Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar mendesak agar Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount ditutup menyusul pembahasan dugaan kelalaian pelayanan kesehatan dalam kasus meninggalnya seorang bayi.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Makassar, dr Udin Saputra Malik, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kasus tersebut di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (17/9/2026).
RDP dihadiri perwakilan RSIA Paramount, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sulsel, keluarga korban yang diwakili Taufan Pawe selaku kakek bayi, serta kuasa hukum keluarga.
Kasus tersebut berkaitan dengan meninggalnya bayi yang disebut meninggal pada 13 Agustus 2026, sekitar tiga hari setelah dilahirkan melalui operasi sesar di RSIA Paramount. Belakangan diketahui bayi tersebut merupakan cucu Taufan Pawe, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Dalam rapat, dr Udin meminta Dinas Kesehatan memberikan penjelasan secara tegas mengenai ada atau tidaknya kelalaian yang berkaitan dengan kematian pasien.
“Apakah di sini ada kelalaian yang menyebabkan kematian? Ya atau tidak?” kata dr Udin.
Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan menyatakan terdapat kelalaian yang menyebabkan kematian, maka konsekuensi hukum dan administratif harus diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketika iya, Pasal 80 yang disebut oleh Pak Taufan Pawe itu sudah harus ditegakkan. Tidak ada lagi tawar-menawar, cabut,” tegasnya.
Selain kasus kematian bayi, dr Udin mempertanyakan sejumlah rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada RSIA Paramount.
Ia menyinggung adanya temuan terkait tenaga kesehatan, fasilitas lift, hingga sejumlah sarana rumah sakit. Menurutnya, persoalan mendasar terkait standar pelayanan semestinya diketahui dan diperbaiki melalui pengawasan sebelum izin operasional diberikan.
“Ini kan semua rekomendasi-rekomendasi yang harusnya sebelum izinnya keluar. Bukan ada pasien meninggal, ada phlebitis, ada lumut ditemukan, baru rekomendasi keluar,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi terhadap sistem pengawasan pemerintah terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
“Artinya apa? Pengawasan kita juga dipertanyakan. Fungsi kita selama ini sebagai matanya kesehatan sangat dipertanyakan,” katanya.
Dr Udin juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada institusi rumah sakit. Apabila ditemukan tenaga kesehatan yang terbukti melakukan kelalaian dalam pelayanan, menurutnya, individu tersebut juga harus mendapatkan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau memang nakesnya terdapat kelalaian, nakesnya juga harus disanksi. Mengenai mekanisme sanksi, silakan diatur berikutnya,” ujarnya.
Dr Udin mengatakan penyelesaian persoalan di luar pengadilan tetap dimungkinkan sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan mendapat persetujuan keluarga pasien.
Namun, ia mengingatkan perkara tersebut juga dapat masuk ke ranah pidana apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur yang memenuhi ketentuan hukum.
“Di undang-undang dan turunannya diatur bahwa di sini bisa masuk pidana. Kepolisian belum turun,” katanya.
Menurut dia, langkah penutupan rumah sakit tidak semata-mata harus dilihat sebagai kerugian bagi pemerintah ataupun pengelola rumah sakit. Ia menyebut sanksi tersebut dapat menjadi langkah pencegahan jika memang pelanggaran yang ditemukan terbukti membahayakan keselamatan pasien.
“Penutupan Rumah Sakit Paramount bukan kiamat. Justru ini adalah sebuah langkah preventif untuk mencegah kematian, kecacatan dan kerugian-kerugian lain yang bisa saja terjadi di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menegaskan pembahasan di DPRD harus berorientasi pada keselamatan pasien dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Kalau di sini sudah main abu-abu, pertanyaan besar apakah kita betul-betul berada di keselamatan pasien,” tukas dr Udin.
Komisi D DPRD Makassar selanjutnya akan menindaklanjuti hasil RDP bersama pihak terkait untuk memastikan rekomendasi dan langkah pengawasan terhadap pelayanan RSIA Paramount berjalan sesuai ketentuan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News