DPRD Luwu Timur Fasilitasi Sengketa Lahan Jalur Hauling Tambang di Malili melalui RDP

SULSELSATU.com, MALILI – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur memfasilitasi sengketa pemanfaatan lahan warga yang digunakan sebagai jalur perlintasan produksi (hauling) tambang di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Senin (21/9/2026).
Penyelesaian sengketa dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi. Rapat dihadiri manajemen PT Citra Lampia Mandiri (CLM), PT Panca Digital Swastika (PDS), serta perwakilan warga pemilik lahan.
Persoalan bermula dari klaim warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang digunakan sebagai akses logistik pertambangan. Warga meminta kejelasan terkait legalitas penggunaan lahan dan kompensasi.
Pihak PT CLM menyebut jalur hauling tersebut digunakan berdasarkan kerja sama dengan PT PDS selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kalau memang ada kerja sama komersial, kami hanya ingin mengetahui dasar penggunaan tanahnya, termasuk bagaimana posisi pemegang SHM. Keterbukaan informasi diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh,” urai perwakilan warga, Awaluddin Azwar.
Warga juga meminta transparansi dokumen, luas lahan yang digunakan, jangka waktu pemanfaatan, serta kejelasan pembayaran atas penggunaan akses jalan.
“Kami mendukung perusahaan beroperasi dan investasi berkembang. Tetapi ketika tanah masyarakat ikut digunakan dalam kegiatan ekonomi, kami berharap hak pemilik tanah juga mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil,” tegas Awaluddin.
Badawi Alwi meminta seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum dan musyawarah agar sengketa tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Persoalan pertanahan ini harus dibicarakan secara baik dan kepala dingin melalui aturan yang tersedia, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang merugikan iklim daerah,” pungkas Badawi Alwi.
DPRD Luwu Timur menyatakan akan mengawal proses negosiasi dan verifikasi dokumen antara warga, PT CLM, dan PT PDS hingga tercapai penyelesaian yang adil dan berkekuatan hukum.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News