DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan mendorong PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Selain dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, kontribusi perusahaan tambang tersebut dinilai perlu memiliki landasan yang lebih jelas agar manfaatnya dapat dirasakan pemerintah dan masyarakat Sulsel.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel Fadel Taufan Ansar mengatakan meski kegiatan PT Vale memiliki cakupan dan kepentingan nasional, operasional perusahaan yang berada di wilayah Sulawesi Selatan tetap memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan daerah.
Hal itu disampaikan Fadel seusai rapat Komisi C DPRD Sulsel bersama PT Vale di kantor sementara DPRD Sulsel, Kamis (24/9/2026).
“Pertambangan skupnya itu memang skala nasional tetapi tidak menutup kemungkinan kami dari Komisi C memanggil untuk mempertanyakan apa-apa saja sumbangsihnya ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembagian-pembagiannya dan bantuan-bantuan CSR dan lain-lain,” ujar Fadel.
Menurut legislator Partai Gerindra tersebut, DPRD Sulsel tengah mendorong penyusunan rancangan peraturan daerah yang dapat mengatur kontribusi perusahaan terhadap pemerintah daerah.
Salah satu gagasan yang dibahas adalah alokasi sebesar 6 persen dari UPK PT Vale untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Sudah disampaikan ke PT Vale untuk mencanangkan rancangan perda terkait 6 persen untuk UPK-nya PT Vale untuk diserahkan ke pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Fadel menilai keberadaan aturan daerah akan memberikan kerangka yang lebih jelas mengenai bentuk kontribusi perusahaan.
Dengan demikian, dukungan dari sektor pertambangan tidak hanya berlangsung dalam bentuk program sosial, tetapi juga dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.
Selain persoalan kontribusi, Komisi C DPRD Sulsel turut meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program pemulihan lingkungan yang dilakukan PT Vale.
Dalam rapat tersebut, perusahaan menyampaikan telah melakukan kegiatan reboisasi pada lahan sekitar 10.000 hektare dari total 13.000 hektare yang menjadi target.
Masih adanya sekitar 3.000 hektare lahan yang belum direboisasi menjadi perhatian legislator. Fadel meminta perusahaan memastikan sisa kewajiban tersebut segera dituntaskan.
“Tadi kami tanyakan 3.000 hektare kapan akan dilakukan dan insya Allah akan segera,” ujarnya.
Menurut Fadel, aspek lingkungan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pertambangan. Karena itu, pemulihan kawasan harus berjalan seiring dengan kegiatan operasional perusahaan.
Ia berharap PT Vale tetap menjaga komitmen terhadap rehabilitasi lahan dan kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya.
Bagi DPRD Sulsel, pembahasan mengenai kontribusi perusahaan dan pemulihan lingkungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat bagi daerah tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.
Komisi C pun membuka ruang untuk melanjutkan pembahasan dengan PT Vale, khususnya terkait kontribusi kepada pemerintah provinsi, program CSR serta penyelesaian reboisasi yang masih tersisa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News