PJM Evaluasi Semester I 2026 untuk Layanan Pemanduan dan Penundaan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menerima evaluasi berkala Semester I 2026 dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang terkait pelaksanaan layanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Perairan Bontang, Kalimantan Timur.
Evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah 4 PT Pelindo Jasa Maritim, Makassar, Senin (21/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang dilakukan PJM sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di wilayah perairan Bontang.
Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 200 Tahun 2025 tentang pemberian pelimpahan kepada BUP PT Pelindo Jasa Maritim untuk melaksanakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Perairan Pelabuhan Bontang.
Dalam evaluasi tersebut, KSOP Kelas II Bontang menyampaikan hasil evaluasi berkala atas pelaksanaan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal selama Semester I 2026.
Evaluasi menjadi bagian dari upaya memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung kelancaran operasional dan keselamatan pelayaran.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim Tubagus Patrick mengatakan, evaluasi berkala menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan sekaligus memperkuat koordinasi antara PJM dan regulator.
“Evaluasi berkala ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tubagus Patrick.
Sejalan dengan arah transformasi Danantara Indonesia, PJM terus mendorong penguatan kinerja melalui peningkatan efisiensi, tata kelola, dan optimalisasi kontribusi perusahaan.
Penguatan kualitas layanan kepelabuhanan menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut dengan memastikan operasional berjalan aman, andal, dan efisien serta memberikan nilai berkelanjutan.
Dalam pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Bontang, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan standar pelayanan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta koordinasi dengan regulator.
Langkah tersebut juga mendukung optimalisasi kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pemenuhan aspek perlindungan lingkungan maritim.
PJM berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan pemanduan dan penundaan kapal.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas pelayaran dan operasional kepelabuhanan di wilayah Bontang sekaligus memastikan pelayanan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Evaluasi berkala ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara PJM dan KSOP Kelas II Bontang dalam menjaga standar pelayanan, keselamatan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News