Golkar Sulsel Perpanjang Masa Jabatan Ketua DPD II, Musda Dikebut hingga Desember

Golkar Sulsel Perpanjang Masa Jabatan Ketua DPD II, Musda Dikebut hingga Desember

SULSELSATU.com, MAKASSAR — DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan memperpanjang masa kepengurusan DPD II di sejumlah kabupaten/kota hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).

Ketua Bappilu DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat pengurus yang dipimpin Ketua DPD I Golkar Sulsel Ilham Arief Sirajuddin.

Menurut Kadir, perpanjangan berlaku untuk kepengurusan DPD II di luar Kabupaten Maros dan Bone. Kedua daerah tersebut telah lebih dulu menggunakan Pelaksana Tugas (Plt) setelah terjadi kekosongan pada posisi ketua.

“Berdasarkan rapat pengurusan yang dipimpin oleh Pak Ketua DPD I, diputuskan bahwa untuk Maros dan Bone itu ada Plt. Tetapi di luar Maros dan Bone diperpanjang masa kepengurusan sampai pelaksanaan Musda,” kata Kadir, Senin (28/9/2026).

Dengan keputusan tersebut, DPD II Golkar Makassar termasuk dalam kepengurusan yang diperpanjang hingga Musda.

Sebelumnya, masa kepengurusan sejumlah DPD II, termasuk Makassar, menjadi bagian dari penataan organisasi Golkar Sulsel menjelang Musda tingkat kabupaten/kota.

Kadir mengatakan seluruh Musda DPD II Golkar di Sulsel ditargetkan selesai paling lambat Desember 2026. Pelaksanaan Musda akan dijadwalkan oleh DPD I dengan pembagian waktu pada November dan Desember.

“Harus rampung sampai Desember, targetnya sampai Desember,” ujar Kadir.

Ia menambahkan, setelah pelantikan kepengurusan DPD I Golkar Sulsel, konsolidasi organisasi akan dilanjutkan dengan persiapan Musda di masing-masing daerah.

“Setelah pelantikan, maka kita akan bekerja keras untuk bagaimana pelaksanaan Musda secara organisasi,” katanya.

Untuk Maros dan Bone, penunjukan Plt dilakukan karena ketua sebelumnya tidak lagi dapat menjalankan posisi tersebut. Golkar Sulsel telah menunjuk Andi Patarai Amir sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Maros dan Andi Irwandi Burhan sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Bone.

Kadir menegaskan, seluruh proses Musda di 24 kabupaten/kota tetap diarahkan selesai hingga akhir tahun. Setelah Musda rampung, masing-masing daerah akan memiliki kepengurusan definitif hasil forum organisasi tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga