Harga Cabai Naik di Makassar, TPID Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah

Harga Cabai Naik di Makassar, TPID Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Selatan memperkuat upaya menjaga stabilitas harga pangan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

GPM yang digelar di Halaman Kantor Camat Tallo tersebut turut dirangkaikan dengan edukasi QRIS dan hilirisasi komoditas cabai.

Acara resmi dibuka Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Ilyas dan dihadiri Camat Tallo Andi Husni serta Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Oki Hermawan.

Pelaksanaan GPM menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi pangan dengan menerapkan prinsip 4T, yakni tepat lokasi, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat komoditas.

Pelaksanaan tersebut menyasar komoditas pangan yang mengalami tekanan harga sekaligus memberikan akses pangan dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Kepala Bank Indonesia (BI) Sulsel Rizki Ernadi Wimanda mengatakan, cabai menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian dalam GPM kali ini.

Berdasarkan perkembangan harga per 25 September 2026, harga cabai rawit merah di Kota Makassar tercatat Rp71.250 per kilogram, berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen yang berada pada kisaran Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.

“Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pelaksanaan intervensi melalui GPM. Sebanyak 250 paket tebus murah cabai disiapkan dengan harga Rp17.500 per paket,” ujar Rizki dalam rilis BI Sulsel, Rabu (30/9/2026).

Setiap paket berisi cabai merah 200 gram, cabai rawit 200 gram, dan cabai keriting 200 gram. Pembelian dilakukan menggunakan QRIS sehingga masyarakat dapat memperoleh pangan dengan harga terjangkau sekaligus menggunakan transaksi pembayaran non-tunai.

Selain cabai, GPM menyediakan sejumlah komoditas pangan lainnya, seperti beras, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, gula pasir, daging ayam, daging sapi, telur ayam ras, tepung terigu, aneka sayuran dan buah segar, serta produk olahan.

Rangkaian GPM juga dimanfaatkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai penggunaan QRIS.

Edukasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran terhadap transaksi pembayaran digital yang mudah, cepat, dan efisien.

Penggunaan QRIS dalam transaksi GPM menjadi salah satu contoh penerapan digitalisasi pembayaran dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Bagi Bank Indonesia, pengendalian inflasi merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai Rupiah, khususnya kestabilan harga barang dan jasa.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia terus bersinergi dengan pemerintah melalui forum TPIP/TPID untuk merespons dinamika harga dan menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Stabilisasi harga cabai dalam kegiatan tersebut juga disertai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas. Karena itu, GPM turut menghadirkan edukasi hilirisasi cabai serta showcasing produk olahan cabai dari UMKM binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengolahan cabai menjadi produk bernilai tambah diharapkan dapat membuka potensi pasar yang lebih luas dan memperpanjang umur simpan komoditas. Langkah tersebut sekaligus memberikan peluang pengembangan usaha bagi pelaku UMKM.

Integrasi antara GPM, digitalisasi pembayaran, dan edukasi hilirisasi menjadi bagian dari pendekatan pengendalian inflasi yang lebih menyeluruh.

GPM merespons kebutuhan masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau, sementara digitalisasi dan hilirisasi diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha.

Melalui sinergi pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan, TPID Sulawesi Selatan terus mendorong stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga