Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, Polisi Ciduk 104 Orang

Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, Polisi Ciduk 104 Orang

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menggerebek Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026) sore. Hasilnya, sebanyak 104 orang diciduk dalam operasi di kawasan yang disebut ‘Kampung Narkoba’ tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, dari 104 yang ditangkap, 98 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sedangkan enam orang lainnya negatif, sementara polisi juga mengungkap tiga orang yang disebut sebagai bandar dalam operasi tersebut.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan kawasan Sapiria Bortak di Kecamatan Tallo telah lama menjadi perhatian kepolisian karena diduga memiliki aktivitas peredaran narkoba yang cukup besar.

“Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Arya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Penggerebekan tersebut melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang dikerahkan untuk menindak aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika di kawasan itu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 10 gram dan uang tunai Rp 49,6 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. Polisi juga mengamankan 104 botol bong, dua timbangan, 26 unit ponsel, serta sejumlah saset kosong.

Petugas juga membongkar pintu baja yang diduga dipakai sebagai loket transaksi narkoba di kawasan tersebut. Arya mengatakan kawasan tersebut sebelumnya pernah dipasangi tembok dan pintu untuk membatasi akses. Namun, bangunan itu kembali didirikan dan diduga dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

“Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali yang tujuan para pengguna dan para penjual bisa bebas menjual,” pungkas Arya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga