Pria di Makassar Ditangkap Usai Curi HP Mahasiswi di Rumah Kos

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria bernama Andika alias Gerandong (28) ditangkap polisi usai diduga mencuri handphone (HP) milik seorang mahasiswi di rumah kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat melukai korban menggunakan pisau sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah kos di Kecamatan Tamalate pada, Jumat (2/10/2026). Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Pelaku di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 00.50 Wita.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar mengatakan, peristiwa itu bermula saat rekan korban, Nurmainnah, mendengar suara pagar kos terbuka ketika berada di dalam kamar. Melalui grup chat penghuni kos, sejumlah penghuni menginformasikan adanya pria tak dikenal yang diduga masuk untuk mencuri.
“Kemudian Nurmainnah ingat bahwa sepeda motornya tidak terkunci stang sehingga dengan meminta ditemani oleh korban keduanya keluar dari kamar kost menuju ke lantai 1 untuk ke parkiran motor untuk mengunci sepeda motor yang di maksud,” kata Jafar dalam keterangannya, Sabtu (10/10).
Namun, saat tiba di lantai satu kos, keduanya justru bertemu dengan pelaku. Pelaku kemudian menodongkan pisau ke arah korban dan memintanya tidak berteriak.
“Tiba-tiba pelaku menarik hp yang dipegang oleh korban, sehingga terjadi tarik menarik dan kemudian korban mencoba pertahankan hpnya dan terjatuh,” ujar Jafar.
Jafar menyebut pisau yang dibawa pelaku sempat mengenai bahu korban saat terjadi aksi tarik-menarik HP. Pelaku kemudian berhasil merebut HP tersebut dan melarikan diri dari rumah kos.
“Pisau pelaku sempat mengenai korban bahu korban hingga akhirnya pelaku berhasil merebut HP korban dan lari keluar kos meninggalkan korban,” terangnya.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.
“Barang bukti berupa pisau dapur untuk mengancam korban tersebut,” pungkas Jafar. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News