Temu Responden 2026, OJK Sulselbar Paparkan Program Penguatan Inklusi Keuangan di Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggelar Temu Responden Survei Tingkat Kepuasan Stakeholder terhadap Kinerja OJK Tahun 2026.
Temu Responden OJK Sulselbar 2026 diikuti sejumlah stakeholder dari industri jasa keuangan, akademisi, pemerintahan dan mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, OJK Sulselbar memaparkan sejumlah upaya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Sulawesi Selatan melalui sejumlah program.
Program yang dihadirkan mulai dari digitalisasi transaksi UMKM, perluasan rekening pelajar, pemberdayaan usaha, hingga edukasi keuangan syariah.
Dalam program digitalisasi UMKM, tercatat sebanyak 158.590 merchant telah menggunakan QRIS. Program ini bertujuan mempercepat akses layanan keuangan melalui pemanfaatan sistem pembayaran digital.
OJK juga mendorong budaya menabung sejak dini melalui program One Student One Account (OSOA). Program tersebut mencatat 2.187.810 rekening pelajar dengan nominal simpanan mencapai Rp412,38 miliar.
Penguatan inklusi keuangan turut dilakukan melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Program ini mencakup tiga kegiatan edukasi keuangan dan business matching, serta pengembangan enam desa Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 2026.
Desanya adalah Angkue Kabupaten Bone, Tongke-tongke Kabupaten Sinjai, Bentenge Kabupaten Bulukumba, Balangloe Kabupaten Jeneponto, Aeng Batu-batu Kabupaten Takalar, dan Untia di Kota Makassar.
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin mengatakan, di sisi pemberdayaan masyarakat, OJK menjalankan Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi untuk membantu masyarakat terbebas dari jeratan rentenir.
“Sebanyak 34.084 jumlah rekening aktif yang tercatat hingga Juni 2026,” kata Muchlasin saat Temu Responden OJK Sulselbar di Makassar, Senin (12/10/2026).
Selanjutnya, OJK Sulselbar juga melakukan pemberdayaan UMKM melalui klasterisasi ekosistem bisnis. Untuk periode 2022 hingga 2025, program ini mencatat 1.611 klaster dan 22.275 debitur, dengan total plafon kredit mencapai Rp644,46 miliar.
Dari penyaluran kredit melalui program tersebut, sebanyak 46,12 persen disalurkan pada sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan. Angka ini menunjukkan besarnya porsi pembiayaan yang disalurkan kepada sektor tersebut dalam data yang dipaparkan OJK.
“Selain pembiayaan usaha, OJK memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Melalui kegiatan EPiKS, SAKINAH, dan GERAK SYARIAH, tercatat 96 kegiatan edukasi telah terselenggara pada semester I 2026 dengan jumlah peserta mencapai 817.653 orang,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News