Pendaftar Nikah Massal di Makassar Membeludak

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan kado manis bagi pasangan muda-mudi yang ingin melangkah ke jenjang pernikahan. Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar, Pemkot akan memberikan fasilitas nikah gratis yang rencananya dijadwalkan pada 12 November 2026.
Sejak pertama kali pendaftaran dibuka, pendaftar nikah massal sudah mencapai 1.181 pasangan. Sementara kuota hanya 210 pasangan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Kaharuddin Bakti mengatakan panitia masih memverifikasi berkas pendaftar bersama sejumlah instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ia menyebut dalam proses seleksi, panitia terlebih dahulu memeriksa hasil verifikasi Disdukcapil. Setelah itu, panitia mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga serta kategori desil untuk menentukan calon peserta yang memenuhi kriteria.
“Karena kuota terbatas, panitia harus memastikan setiap calon peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, pendaftar perlu melengkapi dokumen agar petugas dapat memeriksa kelayakan mereka,” ujarnya.
“Pendaftar online yang tercatat per hari ini ada 1.181,” lanjutnya.
Meski begitu, Kaharuddin mengatakan baru 486 pasangan yang melengkapi berkasnya. “Yang sudah melengkapi berkasnya proses registrasi itu ada 486 pasang,” terang Kaharudin.
Saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan verifikasi terhadap seluruh pendaftar. Sembari menunggu hingga masa pendaftaran ditutup.
Karena antusias masyarakat yang tinggi, sementara kuota terbatas, ada prioritas tertentu. Prioritas pertama yaitu yang telah terverifikasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
“Tentu kita perlu ada kriteria prioritas. Kita tentukan kriteria prioritas mana yang kita mau utamakan. Tentu utama yang paling utama itu adalah lulus verifikasi dulu dari KUA,” terangnya.
Selain dari KUA, ada juga verifikasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Guna memastikan apakah yang mendaftar ialah warga Makassar. “Kemudian dari Dukcapil. Kemudian tingkat sosial ekonominya, desilnya,” terang Kaharuddin. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News