Polisi Gerebek Rumah di Pampang Makassar Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Sabu

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis sabu. Penggerebekan tersebut dilakukan untuk mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Sebanyak empat orang diamankan polisi saat menggerebek enam rumah di Kelurahan Pampang, Jumat (16/10) malam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita 90 gram narkotika jenis sabu.
“Dari kegiatan ini berhasil kita amankan tiga orang, dua orang ini ya sebagai pemakai kemudian satu orang sebagai pengedar,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).
Lulik mengungkapkan, seorang perempuan yang diamankan kedapatan membawa sekitar 12 saset sabu saat polisi memeriksa sebuah salon. Narkoba tersebut diperoleh dari perempuan berinisial E yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
“Ya bisa (gudang sabu berkedok salon), bisa jadi masih kita dalami terkait dengan modus itu, tapi teman-teman dari opsnal juga masih bekerja untuk melakukan pencarian (terhadap E),” terangnya.
Lulik menyebut empat orang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut, termasuk MA. Dari jumlah itu, dua orang diproses hukum lebih lanjut, sementara dua lainnya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
“Total tersangka ada empat, dua kita lanjut proses sidik dan dua kita rehab,” pungkasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News