Dibebastugaskan Husniah Talenrang, Dikembalikan Darmawangsyah Muin

Dibebastugaskan Husniah Talenrang, Dikembalikan Darmawangsyah Muin

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengembalikan tujuh pejabat pemerintah kabupaten yang sebelumnya dibebastugaskan ke jabatan semula.

Keputusan itu dilakukan setelah melalui pemeriksaan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Sulawesi Selatan. Sebelumnya, tujuh pejabat Pemkab Gowa dibebastugaskan oleh mantan bupati Husniah Talenrang.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan bersama BKPSDM dan Inspektorat Sulsel serta sesuai regulasi dan aturan yang ada, pejabat yang sebelumnya dibebastugaskan saya kembalikan ke tempat semula,” ujar Darmawangsyah.

Tujuh pejabat yang dikembalikan ke posisi semula tersebut meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis Peter, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahmud, Kepala Bappeda Sujjadan, Kepala Inspektorat Syahrul Syahir, Sekretaris DPRD (Sekwan) Idil Hafid, Kepala BKPSDM Indra Said, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Umar Madjid.

Darmawangsyah berharap seluruh pejabat tersebut segera kembali menjalankan tanggung jawabnya dan menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda agar roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Ia juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor, membangun kerja sama yang solid, dan menghindari ego sektoral yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah daerah. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga