Tawuran Makin Marak di Makassar, Kapolda Tantang Para Pelaku

Tawuran Makin Marak di Makassar, Kapolda Tantang Para Pelaku

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Maraknya tawuran di Makassar menjadi pekerjaan rumah serius bagi seluruh pihak terkait. Ketegasan aparat, konsistensi penegakan hukum, dan pemerintah.

Mananggapi maraknya tawuran, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin menantang para pelaku perang kelompok yang terus berulang di Kota Makassar. Ia menyindir keberanian para pelaku yang kerap terlibat bentrokan secara beramai-ramai dan bahkan melontarkan tantangan 10 lawan 10.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah rentetan aksi perang kelompok yang terjadi di sejumlah titik di Kota Makassar sejak pertengahan Oktober 2026. Bentrokan tersebut menelan korban jiwa dan melibatkan penggunaan senjata tajam, busur panah, hingga bom molotov.

Awal mengaku memiliki pengalaman menangani konflik di Ambon dan Poso. Pengalaman itu menjadi salah satu hal yang ia singgung saat berbicara mengenai aksi saling serang antarkelompok.

“Terus terang saya punya pengalaman di daerah konflik, Ambon dan Poso. Kalau perlu nanti kalau mau bertempur, saya kasihkan arenanya. Sepuluh melawan sepuluh. Pasti enggak ada yang berani itu,” ujarnya.

Menurut Awal, perang kelompok tidak memberikan keuntungan apa pun. Sebaliknya, pertikaian hanya menimbulkan kerugian, mengancam keselamatan masyarakat, dan berpotensi menghancurkan masa depan para pelaku.

Selain menyampaikan sindiran kepada para pelaku, Kapolda mengungkapkan telah memerintahkan seluruh personel Polda Sulsel merazia tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pembuatan maupun penjualan busur panah.

Langkah itu dilakukan untuk menekan peredaran senjata yang kerap digunakan dalam aksi tawuran dan perang kelompok. “Sekarang sudah saya perintahkan seluruh anggota Polda Sulsel merazia tempat buat itu. Apa? Busur-busur,” cetusnya.

Awal menyebut busur panah diduga dijual dengan harga relatif murah, yakni sekitar Rp50 ribu. Ia juga menyoroti dugaan adanya orang tertentu yang memproduksi senjata tersebut.

“Katanya itu dijual Rp50.000. Jadi ada juga pengrajinnya rupanya. Sampai kalau itu kita tumpas nanti,” tandasnya.

Awal turut menekankan pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi perang kelompok. Menurutnya, keluarga tidak boleh membiarkan anak berkeliaran hingga dini hari tanpa mengetahui aktivitas mereka.

“Maksud saya begini, sebagai orang tua, masak membolehkan anaknya keluar malam hari seperti itu? Jadi ada peran orang tua juga di sini yang perlu kita tekankan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan bagaimana anak-anak dapat berada di luar rumah hingga pukul 01.00, 02.00, bahkan 03.00 Wita tanpa pengawasan keluarga.

“Masak anak-anak jam 1, 2, 3 malam itu enggak ada di rumah? Jadi ada semacam ya pembiaranlah seperti itu,” lanjutnya.

Kapolda juga menyayangkan sikap sebagian orang tua yang justru mempersoalkan tindakan polisi ketika anak mereka diamankan karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

“Bahkan saya tanya teman-teman di sini, kalau ada anaknya diamankan itu, ibunya malah marah, ‘Kenapa kok bisa ketangkap?’ katanya itu. Nah kan salah seperti itu,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa para remaja yang terlibat tawuran masih memiliki masa depan yang perlu dijaga. Keterlibatan dalam perkara pidana, terlebih jika berujung hukuman penjara, dapat menimbulkan dampak panjang terhadap kehidupan mereka.

“Itu kan masyarakat kita juga anak-anak itu, punya masa depan. Kalau dia dipidana, dipenjara, pasti kan merusak masa depannya juga,” katanya.

Menurutnya, stigma sebagai mantan narapidana juga berpotensi menyulitkan seseorang ketika kembali ke tengah masyarakat dan mencari pekerjaan.

“Keluar dari penjara, pasti masyarakatnya mencibir dia, itu bekas anak pidana. Artinya masa depannya hilang kan? Karena tidak diberikan kesempatan,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap pencegahan dan pembinaan dapat dikedepankan agar anak-anak tidak terjerumus dalam tindak pidana. Meski demikian, penegakan hukum tetap diperlukan apabila aksi mereka telah mengancam keselamatan orang lain.

Kapolda menegaskan, tindakan terhadap pelaku harus dilakukan secara bertahap sesuai situasi, mulai dari pendekatan lunak hingga tindakan tegas.

“Kalau ada seperti itu, kita harus lakukan tindakan mulai dari yang paling lunak, agak keras-keras sampai keras sekali. Dan dia juga mengancam, membahayakan jiwa orang lain,” tegasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga