Sufriadi Arif Terima Aspirasi Mahasiswa soal Karhutla, Sembilan Tuntutan Bakal Diteruskan

Sufriadi Arif Terima Aspirasi Mahasiswa soal Karhutla, Sembilan Tuntutan Bakal Diteruskan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, membuka ruang dialog bagi mahasiswa yang menggelar aksi damai bertajuk “Darurat Udara Bersih: Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional” di depan Gedung DPRD Sulsel, Rabu (21/10).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa bersama sejumlah aliansi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menyuarakan keprihatinan terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama ancaman terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Mereka mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat koordinasi penanganan kebakaran sekaligus mempercepat upaya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.

Para peserta aksi juga menyoroti dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan hingga kegiatan ekonomi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sufriadi mengapresiasi mahasiswa yang memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi damai. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam mengawasi kebijakan pemerintah merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Ia menegaskan, DPRD Sulsel terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, masukan, maupun tuntutan terhadap kebijakan pemerintah.

“Adik-adik semua hari ini berada di rumah rakyat. Ini merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa. Ketika ada kebijakan pemerintah atau persoalan yang menurut adik-adik perlu diperjuangkan, maka ruang parlemen bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tempat yang tepat untuk menyampaikannya,” ujar Sufriadi.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan akan mendorong agar aspirasi yang disampaikan mahasiswa mendapat perhatian dari instansi terkait.

Menurutnya, setiap tuntutan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan dan disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan agar dapat dibahas lebih lanjut.

Sufriadi menyebutkan, mahasiswa menyampaikan sembilan poin aspirasi dalam aksi tersebut. Ia berkomitmen meneruskan seluruh poin itu kepada instansi terkait untuk mendapatkan perhatian.

“Sembilan poin yang disampaikan ini mewakili aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan. Saya akan memastikan aspirasi ini diteruskan kepada instansi terkait agar menjadi perhatian,” tegasnya.

Selain menerima tuntutan mahasiswa, Sufriadi juga membuka peluang pembahasan melalui forum dialog resmi. Dengan cara tersebut, aspirasi yang disampaikan diharapkan tidak berhenti pada aksi demonstrasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi antarlembaga.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga