Makassar Rawan Tawuran, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Makassar Rawan Tawuran, Polisi Diminta Bertindak Tegas

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Aksi kekerasan jalanan di Kota Makassar sepanjang 2026 menjadi sorotan DPRD. Berbagai kasus, mulai dari tawuran antarkelompok, pembusuran, penyerangan menggunakan senjata tajam, hingga dugaan begal, terus meresahkan masyarakat.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, tercatat 11 kasus geng motor dan tawuran di Makassar sejak Januari hingga Oktober 2026. Sejumlah insiden bahkan menelan korban jiwa, di antaranya tawuran di Kandea III, Kecamatan Tallo, pada September serta tawuran di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Oktober.

Kondisi tersebut mendorong anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, mendesak kepolisian bertindak tegas dalam menangani aksi geng motor dan perang kelompok.

Menurut Muchlis, penanganan yang serius dan konsisten diperlukan untuk mencegah kekerasan jalanan terus berulang. Ia mengingatkan, pembiaran terhadap aksi tersebut dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kepolisian harus bertindak tegas untuk menjaga keamanan masyarakat Kota Makassar. Tidak boleh setengah-setengah. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, sudah mengancam keselamatan warga Kota Makassar,” kata Muchlis.

Ia menilai keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika aksi kekerasan terjadi di ruang publik dan berpotensi melibatkan warga yang tidak berkaitan langsung dengan konflik.

Penanganan terhadap pelaku juga diharapkan berjalan sesuai ketentuan hukum, disertai langkah pencegahan agar aksi serupa tidak terus terjadi. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga