Pansus DPRD Sulsel Bahas Status Lahan Parkir Hotel Arthama, Anggota Dewan Terbelah

Pansus DPRD Sulsel Bahas Status Lahan Parkir Hotel Arthama, Anggota Dewan Terbelah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Status kepemilikan lahan parkir Hotel Arthama Makassar kembali menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (22/10).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Pansus Kadir Halid tersebut, sejumlah anggota pansus menyampaikan pandangan berbeda mengenai penelusuran riwayat lahan dan pencatatannya sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Anggota Pansus, Esra Lamban, mengusulkan agar Subarman dihadirkan dalam rapat berikutnya untuk memberikan penjelasan langsung mengenai proses peralihan lahan kepada Theodore.

Menurut Esra, keterangan dari pihak-pihak yang terlibat diperlukan untuk memastikan dasar hukum dan kronologi peralihan lahan tersebut.

“Penjelasan dari semua pihak sudah banyak kita dengar. Namun, saya masih ragu terkait persoalan ini. Karena Pak Subarman masih hidup, tidak bisakah kita hadirkan beliau supaya persoalannya jelas, terutama apa dasar beliau bisa melepas lahan itu kepada Pak Theodore?” ujar Esra dalam rapat.

Ia menilai penelusuran tersebut penting agar persoalan aset dapat diselesaikan secara menyeluruh. Dengan demikian, Dinas Perhubungan Sulsel tidak terus menghadapi persoalan yang sama saat pemeriksaan aset oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di sisi lain, penyelesaian persoalan tersebut juga diharapkan memberikan kepastian bagi pihak hotel sehingga status lahan parkir tidak terus menjadi polemik.

“Kita ingin menyelesaikan persoalan aset ini. Supaya teman-teman di Perhubungan tidak setiap tahun didesak oleh BPK saat pemeriksaan aset. Pihak hotel juga bisa tenang kalau persoalan ini sudah jelas,” katanya.

Pandangan berbeda disampaikan anggota Pansus, Rahmat Muhayang. Berdasarkan penelusuran dan penjelasan yang diterimanya dalam rapat, ia menilai persoalan lahan tersebut perlu dilihat dari sisi pencatatan aset pemerintah daerah.

Rahmat mengatakan, keterangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memberikan gambaran mengenai proses peralihan lahan dari negara kepada Subarman.

Karena itu, menurutnya, persoalan yang perlu didalami adalah alasan lahan tersebut kemudian tercatat sebagai aset milik Pemprov Sulsel.

“Setelah saya mencari tahu, mendengar, dan meneliti semua penjelasan, sebenarnya ini persoalan pencatatan yang salah. Dari pihak BPKP tadi sudah dijelaskan proses peralihan dari negara kepada Pak Subarman. Pertanyaannya, kenapa kemudian dicatat sebagai aset Pemprov?” kata Rahmat.

Ia menilai persoalan tersebut perlu difokuskan pada penelusuran administrasi dan pencatatan aset agar penyelesaiannya memiliki dasar yang jelas.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Jasruddin, berpandangan bahwa penjelasan yang telah disampaikan dalam rapat cukup memberikan gambaran mengenai persoalan lahan parkir Hotel Arthama.

Ia merujuk pada keterangan Murni beserta dokumen yang dipaparkan dalam rapat. Menurut Jasruddin, persoalan tersebut tidak perlu diperpanjang apabila dokumen dan penjelasan yang tersedia telah memadai untuk menentukan langkah penyelesaian.

“Saya kira persoalan ini sudah cukup terang. Dari apa yang disampaikan Ibu Murni tadi, sudah jelas. Kalau terkait pencatatan, saya kira itu yang perlu dilihat, karena bisa jadi pencatatan dilakukan berdasarkan nomor inventarisasi barang sebelum dilakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya.

Jasruddin juga menyampaikan pandangan bahwa persoalan tersebut kemungkinan berkaitan dengan kekeliruan dalam pencatatan administrasi aset.

Meski demikian, perbedaan pandangan di antara anggota pansus menunjukkan perlunya memastikan kembali dokumen dan riwayat kepemilikan lahan sebelum menentukan penyelesaian akhir.

Pembahasan dalam RDP tersebut menjadi bagian dari upaya Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Sulsel menelusuri status lahan parkir Hotel Arthama Makassar, terutama menyangkut riwayat peralihan hak dan pencatatannya dalam daftar aset pemerintah provinsi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga