OJK dan DPR RI Edukasi Keuangan Masyarakat Sinjai

SULSELSATU.com, SINJAI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menggelar edukasi keuangan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi OJK, pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap investasi ilegal.
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin mengatakan, pemahaman mengenai fungsi dan peran OJK menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengenali, memilih, dan memanfaatkan produk keuangan secara tepat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami peran OJK, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta semakin cermat dalam memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia. Pemahaman tersebut penting agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari layanan keuangan sekaligus terhindar dari berbagai risiko yang berpotensi merugikan,” ujar Moch. Muchlasin.
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kolaborasi OJK, DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan yang bertanggung jawab.
Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menekankan, pentingnya literasi keuangan agar masyarakat mampu mengelola pendapatan, menentukan prioritas kebutuhan, serta memahami manfaat dan risiko dari setiap keputusan keuangan.
Andi Yuliani menjelaskan, literasi keuangan sangat penting karena masyarakat berhadapan dengan berbagai pilihan produk dan layanan keuangan dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat perlu memahami cara mengelola pendapatan, membangun kebiasaan menabung, menggunakan pembiayaan secara bijak, dan mengenali risiko sebelum mengambil keputusan keuangan.
“Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat akan lebih mandiri, tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tidak masuk akal, dan mampu melindungi diri serta keluarganya dari kerugian finansial,” ujar Andi Yuliani Paris.
Ia juga menilai edukasi keuangan perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah agar manfaat sektor jasa keuangan dapat dirasakan lebih merata.
Peningkatan literasi diharapkan mendukung kesejahteraan keluarga dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta prinsip kehati-hatian dalam menggunakan layanan keuangan.
Masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa legalitas penyedia layanan keuangan melalui kanal resmi, memahami manfaat, biaya, dan risiko produk sebelum menggunakannya, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan.
Khusus terkait investasi ilegal, peserta diimbau tidak mudah tergiur tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau keuntungan pasti tanpa risiko yang jelas.
Masyarakat perlu memeriksa legalitas pihak yang menawarkan investasi, memahami mekanisme penempatan dana, dan tidak terburu-buru mengambil keputusan karena ajakan atau tekanan pihak lain.
Apabila menemukan tawaran investasi mencurigakan atau dugaan aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat mencari informasi melalui kanal resmi OJK atau menghubungi Kontak OJK 157 untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan sesuai ketentuan.
Melalui edukasi di Kabupaten Sinjai, OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI berharap masyarakat semakin cerdas dan mandiri dalam mengambil keputusan keuangan, sekaligus terlindungi dari risiko yang dapat merugikan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News