DPRD Luwu Timur Soroti Temuan BPK, Pajak PT Vale Dikaitkan dengan Kekuatan APBD 2026

DPRD Luwu Timur Soroti Temuan BPK, Pajak PT Vale Dikaitkan dengan Kekuatan APBD 2026

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Rivaldi, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kewajiban pajak PT Vale Indonesia Tbk yang disebut belum dituntaskan. Persoalan tersebut, menurutnya, perlu segera ditindaklanjuti karena berpotensi memengaruhi penerimaan daerah dan pelaksanaan program pemerintah.

Rivaldi yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur menjelaskan, berdasarkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat kewajiban pajak PT Vale dengan nilai yang dipersoalkan mencapai lebih dari Rp300 miliar.

Ia menilai, tindak lanjut atas temuan tersebut penting bagi kondisi keuangan daerah. Pasalnya, sebagian dari nilai yang dipersoalkan, yakni sekitar Rp167 miliar, telah diperhitungkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.

“Artinya, ketika kewajiban pajak sekitar Rp167 miliar itu tidak terealisasi, tentu akan berimplikasi terhadap belanja daerah,” ujar Rivaldi.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban perusahaan, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan program pembangunan.

Ia menjelaskan, penerimaan daerah memiliki keterkaitan dengan pembiayaan berbagai program prioritas, termasuk kegiatan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, kepastian realisasi penerimaan yang telah diperhitungkan dalam APBD menjadi hal penting agar pelaksanaan belanja daerah dapat berjalan sesuai perencanaan.

Rivaldi berharap temuan BPK tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Kejelasan penyelesaian kewajiban pajak dinilai diperlukan untuk menjaga kepastian penerimaan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan program pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga