Alasan Sakit Maag, Eks Bupati Gowa Husniah Ajukan Penangguhan Penahanan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, Husniah bakal mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan mengalami sakit maag.
“Karena Kondisi kesehatan (alasan mengajukan penangguhan penahanan). Klien kami itu punya riwayat penyakit maag akut dan itu ada rekam medik,” ujar Kuasa Hukum Husniah Talenrang Mahyudin Jamal kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Mahyudin mengatakan, pihaknya akan menempuh sejumlah upaya hukum, dengan mengajukan penangguhan penahanan sebagai langkah pertama. Dia menyebut pengajuan tersebut merupakan hak warga negara yang diatur dalam KUHAP.
“Upaya hukum yang akan kami lakukan, akan kami lakukan ada beberapa. Tapi yang paling pertama adalah kita akan ajukan penangguhan penahanan dulu kepada beliau sebagai syarat warga negara dan itu diatur oleh KUHAP,” pungkasnya.
Sebelumnya, Husniah digiring ke mobil tahanan Polda Sulsel setelah keluar dari ruang Subdit Tipidkor Polda Sulsel, pada Senin (26/10) sekitar pukul 17.05 Wita.
Husniah terlihat mengenakan rompi oranye dengan kedua tangan terikat menggunakan tali tis saat digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan penyidik Tipidkor Polda Sulsel.
“Setelah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, saudari HT resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan. Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa tahun 2025 sampai dengan 2026,” ujar Kabag OPS Kortas Tipikor Mabes Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026).
Kombes Yusuf mengatakan Husniah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulsel selama 20 hari. Terhitung sejak Senin 26 Oktober hingga Sabtu 14 November 2026.
“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2026 sampai dengan 14 November 2026, di Rutan Polda Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News