OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pengembangan sektor jasa keuangan yang produktif, inklusif, serta tangguh.

Komitmen tersebut menjadi fokus penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026. Forum yang mengangkat tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future” ini mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan.

Kegiatan tersebut diikuti 425 peserta secara luring dan 4.558 peserta secara daring. Forum ini bertujuan memperkuat keterkaitan antara hasil penelitian, kebutuhan industri, dan perumusan kebijakan sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya memastikan hasil penelitian memberikan kontribusi nyata terhadap kebijakan dan pengembangan sektor jasa keuangan.

“Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” kata Friderica.

Menurut Friderica, pendalaman pasar keuangan serta inovasi dan konektivitas digital menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi nasional tidak dapat hanya mengandalkan sektor perbankan. Pasar modal dan sektor jasa keuangan lainnya juga perlu berkontribusi dalam memperluas sumber pembiayaan, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Friderica juga menyoroti tiga agenda strategis yang membutuhkan dukungan riset berkualitas, yakni pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan.

Ketiganya memerlukan kolaborasi regulator, industri, dan akademisi, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” kata Friderica.

Ia berharap akademisi menghasilkan penelitian yang relevan dengan tantangan sektor jasa keuangan, sementara pelaku industri berkontribusi melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian.

OJK juga membuka ruang bagi berbagai masukan untuk menyempurnakan kebijakan di sektor tersebut.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem penelitian, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah.

Jurnal tersebut melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS) yang telah memperoleh akreditasi Sinta 2. Kehadiran keduanya diharapkan memperluas wadah publikasi dan diseminasi penelitian di bidang keuangan.

Kedua jurnal tersebut dipimpin Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, selaku Editor in Chief.

Dalam penutupan forum pada Selasa (27/10/2026), Agusman mengapresiasi kontribusi akademisi, peneliti, regulator, dan pelaku industri dalam penyelenggaraan IRF 2026.

“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” kata Agusman.

Ia menekankan pentingnya kontribusi akademisi dalam memperkuat regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan, terutama menghadapi perkembangan inovasi keuangan digital.

Menurutnya, riset berbasis bukti diperlukan untuk mengidentifikasi risiko sekaligus memastikan inovasi berjalan seiring dengan penguatan pelindungan konsumen dan stabilitas sektor keuangan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap peneliti muda yang menghasilkan gagasan dan solusi inovatif bagi pengembangan sektor jasa keuangan.

Mengangkat tema “Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”, KARISMA 2026 menerima 423 karya tulis ilmiah.

Jumlah tersebut meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi capaian tertinggi sejak program tersebut pertama kali diselenggarakan pada 2021.

Deputi Komisioner OJK Institute, Anung Herlianto, mengumumkan tiga karya terbaik KARISMA 2026.

Juara pertama diraih Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dari Politeknik Keuangan Negara STAN melalui karya berjudul “Price Channel or Quantity Rationing? Interest-Rate Caps and MSME Credit Allocation in Indonesia’s Peer-to-Peer Lending: A Mixed-Methods Evaluation”.

Juara kedua diraih Yohanes Eki Apriliawan dan Bayu Dwi Kurniawan dari Badan Pusat Statistik dan Central South University, Tiongkok, melalui karya “Bridging the Carbon-Finance Gap: Community Carbon Credit as a Potential Financial Inclusion Pathway for Rural Agricultural MSMEs in Indonesia”.

Sementara itu, juara ketiga diraih Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada melalui karya “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.

OJK akan mendorong publikasi karya para pemenang melalui IJFS dan IJIFS setelah melalui proses penelaahan tim editorial.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas diseminasi penelitian dan meningkatkan kontribusi riset terhadap pengembangan sektor jasa keuangan nasional.

Melalui IRF dan KARISMA 2026 serta pengembangan jurnal ilmiah internasional, OJK mendorong kolaborasi regulator, akademisi, dan industri untuk menghasilkan penelitian yang relevan, memperkuat perumusan kebijakan berbasis bukti, dan mendukung pengembangan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga