PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan

PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan

SULSELSATU.com, KENDARI – PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk mendukung kepastian hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut.

Upaya itu dilakukan melalui audiensi jajaran manajemen PLN bersama Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, di Kendari, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi terkait sejumlah aspek hukum yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Pembahasannya mencakup kebutuhan pendampingan hukum, pengadaan tanah, perizinan, pengelolaan aset, hingga antisipasi persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek.

Audiensi dihadiri General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha, General Manager PLN UIP3B Fermi Trafianto, dan General Manager PLN UID Sulselrabar Didik Wicaksono.

Turut hadir Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald M. Silaen; Manager PLN UPP Sulawesi Tenggara, Yogi Yohannes Siburian; Manager UP2K Sulawesi Tenggara, Joni Sitorus; Manager PLN UP3 Kendari, Hery Supriyadi; serta Manager PLN UPT Kendari, Muhammad Husen.

General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengatakan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dari aspek hukum.

“Dalam melaksanakan pembangunan, PLN tidak hanya berfokus pada penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi sangat penting, terutama dalam memberikan penguatan dari aspek hukum sehingga berbagai tantangan yang dihadapi dapat ditangani dengan tepat dan pembangunan dapat berjalan sesuai target,” ujar Aditya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Riyanta menekankan pentingnya koordinasi sejak awal untuk mencegah potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tentu memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan daerah. Namun, setiap prosesnya harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum,” ungkap Sugeng.

PLN menyatakan komitmennya untuk menjalankan pembangunan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik.

Sinergi dengan Kejati Sulawesi Tenggara diharapkan mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga