Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Total aset keuangan syariah nasional telah mencapai sekitar Rp3.300 triliun atau tumbuh 9,5 persen, dengan kontribusi sebesar 11,21 persen terhadap total aset keuangan nasional.
Capaian tersebut menunjukkan potensi ekonomi syariah yang semakin besar. Namun, penguatan industri masih diperlukan agar pertumbuhan aset diikuti dengan peningkatan akses masyarakat, kualitas layanan, serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, ketahanan sektor keuangan syariah perlu terus diperkuat melalui inovasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pengembangan ekosistem yang saling terhubung.
“Berdasarkan komposisinya, aset perbankan syariah mencapai Rp1.148,45 triliun. Sementara itu, aset pasar modal syariah berada di kisaran Rp2.000 triliun dan industri keuangan nonbank syariah hampir Rp200 triliun,” ujar Friderica dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
Meski mencatat pertumbuhan, industri keuangan syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, diversifikasi produk, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Salah satu agenda penguatan industri keuangan syariah yang disiapkan OJK adalah penyusunan blueprint atau cetak biru pengembangan dan penguatan keuangan syariah.
Dokumen ini dirancang menjadi panduan bersama bagi industri jasa keuangan dan para pemangku kepentingan.
Blueprint tersebut memiliki tiga arah strategis, yakni membangun industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif; memperkuat ekosistem yang inklusif dan produktif; serta mendorong harmonisasi pengaturan, perizinan, dan pengawasan lintas sektor.
Ketiga arah tersebut didukung empat fondasi, yaitu penguatan teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi nasional.
Friderica menegaskan, produk keuangan syariah perlu dikembangkan agar dapat menjadi pilihan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya masyarakat muslim. Kualitas produk, manfaat, dan kemudahan akses menjadi faktor penting untuk memperluas pemanfaatannya.
Dengan pertumbuhan aset yang terus meningkat, dukungan kebijakan pemerintah, serta penguatan sektor UMKM dan industri keuangan, ekonomi syariah diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut berjalan seiring dengan pemerataan akses dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah Dian Ediana Rae menekankan pentingnya memperkuat kapasitas dan daya saing industri perbankan syariah.
Upaya tersebut mencakup penguatan kelembagaan, pengembangan produk, konsolidasi industri, serta peningkatan pembiayaan kepada sektor produktif, termasuk UMKM.
Pengembangan talenta juga menjadi perhatian. Keterhubungan antara perguruan tinggi dan industri jasa keuangan syariah dinilai penting agar kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan sektor tersebut.
“Salah satu wujud konkret dukungan OJK terhadap pengembangan keuangan syariah adalah peluncuran Blueprint Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia. Dokumen ini disusun sebagai rancangan besar yang menjadi payung bagi seluruh program pengembangan sektor keuangan syariah,” kata Dian.
Cakupannya meliputi perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, serta lembaga jasa keuangan lainnya.
Blueprint tersebut juga mencakup inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto.
Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki peran dalam memperluas pemanfaatan ekonomi syariah.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, pemerintah provinsi tengah mendorong pengembangan ekosistem ekonomi syariah melalui penyusunan roadmap keuangan syariah.
Dukungan tersebut juga diarahkan pada penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemprov Sulsel memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMKM, dengan jangkauan ribuan pelaku usaha setiap tahun.
“Selain sertifikasi halal, pemerintah daerah memberikan dukungan berupa bantuan kemasan dan peralatan usaha, termasuk mesin pengemasan dan mesin kopi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, daya saing, serta kapasitas pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya,” jelasnya.
Andi juga menyoroti potensi Makassar sebagai pusat transit dan pintu gerbang kawasan Indonesia Timur.
Dengan arus sekitar 30 ribu orang per hari sebagaimana disampaikan dalam pemaparannya, Makassar dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan sektor pariwisata, kuliner, kerajinan, serta layanan pendukung ekonomi syariah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News