OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah

OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam Workshop Akselerasi Ekosistem Keuangan Syariah Indonesia yang digelar Bank Sulselbar di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, Selasa (3/11/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pengembangan keuangan syariah membutuhkan ekosistem yang terintegrasi.

Upaya tersebut tidak cukup hanya melalui penguatan industri dan inovasi produk, tetapi juga perlu diikuti peningkatan literasi serta perluasan akses masyarakat.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah memerlukan kolaborasi yang erat dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, regulator, industri, ulama, akademisi, dan masyarakat, keuangan syariah diharapkan semakin inklusif, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Dian.

Menurut Dian, keterlibatan ulama dan berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Kolaborasi tersebut juga perlu didukung pengembangan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat serta penguatan kelembagaan industri keuangan syariah.

Salah satu langkah konkret dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan kerja sama Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) antara Bank Sulselbar dan One Waqf melalui Kedai Kopi Waqf Wakafee.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi umat.

Workshop bertema “Sinergi Ulama, Akademisi, Pemerintah dan Industri dalam Memperluas Inklusi dan Memperkuat Ekosistem Keuangan Syariah” tersebut diikuti sekitar 100 peserta.

Peserta berasal dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan pondok pesantren se-Sulawesi Selatan, Dewan Pengawas Syariah perbankan syariah, Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta organisasi kemasyarakatan Islam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Andi Winarno Eka Putra dan Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Sulselbar Dirhamsyah Kadir.

Sejumlah narasumber juga hadir, termasuk anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK, Dr. H. Anwar Abbas dan Prof. Dr. K.H. Hasanudin, yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Pembahasan dalam workshop mencakup peran pemerintah daerah dalam memperluas inklusi keuangan syariah, pengembangan produk perbankan syariah, serta peran fatwa DSN-MUI dalam menjaga kepatuhan syariah dan mendukung perkembangan industri.

Melalui kolaborasi tersebut, OJK mendorong agar layanan keuangan syariah semakin mudah diakses dan dimanfaatkan masyarakat.

Penguatan instrumen keuangan sosial syariah juga diharapkan dapat memperbesar kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga