Logo Sulselsatu

Ini Catatan Kecil Ketua DPRD Makassar Selama Menjadi Legislator

Asrul
Asrul

Senin, 10 Juni 2019 12:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Farouk M Betta memiliki catatan tersendiri selama menjadi legislator dua periode.
“Saya banyak catatan kecil yang InsyaAllah bulan 9 pasca terpilihnya anggota DPRD, saya barangkali harus eksis dari sini, jadi ini bahan rekomendasi, semoga bisa dipertimbangkan,” kata Aru sapaannya, Senin (10/6/2019).
Dalam melaksanakan tugasnya, kata Aru, DPR memiliki tiga fungsi yakni fungsi legislasi, fungsi budgeting, serta fungsi kontrol. Menurutnya fungsi budgeting dan legislasi keduanya mempunyai struktural yang dilembagakan.
Sementara, kata dia, untuk fungsi kontrol tidak memiliki lembaga yang menaungi kerja-kerja fungsi tersebut. Sehingga fungsi tersebut tak bisa diukur pencapaian-pencapaiannya. Hal itu, kata Aru, menjadi perihal yang patut diperhatikan.
“Di DPRD Makassar punya tiga fungsi, satu tidak dilembagakan, dua dilembagakan. Punya badan legislasi, badan anggaran, tapi tidak punya badan kontrol,” ujarnya.
Kata dia, hal ini berdampak pada tidak berhasilnya komunikasi dengan pemerintah kota dari sisi pengontrolan. Menurutnya, jika badan kontrol tersebut diadakan maka setiap kebijakan-kebijakan pemerintah kota bisa dievaluasi, apakah memang memberi manfaat dan sangat penting bagi pengembangan Kota Makassar.
“Kenapa tidak dilembagakan karena badan kontrol inilah yang berbahaya, bisa mengimpact wali kota, meskipun dia punya hak angket, punya hak interpelasi dan seterusnya,” ujarnya.
“Tapi dari sisi kelembagaan contohnya tidak bisakah badan kontrol itu kemudian mengevaluasi tentang F8 seumpama, sehingga kita mempunyai kemampuan untuk menegaskan bahwa F8 itu dibutuhkan atau tidak dibutuhkan. Itu tidak ada di lembaga ini, jadi ini penting ke depan untuk kita sama-sama memperbaiki,” tambah Aru.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Makassar itu, mengatakan tidak kalah pentingnya ialah terkait pelibatan pimpinan DPRD dalam menentukan Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di sekretariat dewan, tetapi dewan hanya diberi kewenangan dalam memilih sekretaris dewan.
“Tapi tidak pernah diajak bicara untuk menyusun komposisi baik Kabag maupun Kasubagnya, jadi siapa saja yang masuk di sini yah mohon maaf itu selera dari pada pemerintah kota (Pemkot) padahal yang memakai kita,” tuturnya.
“Supaya Kabag atau Kausbag ini memang orang yang terpilih yang saya minta sebenarnya orang yang pernah berproses. Kalau orang yang cuma coba-coba masuk di lingkungan DPRD ngeri Pak. Karena selain komponennya banyak, yang perintah juga banyak,” katanya.
Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...