Logo Sulselsatu

Ini Catatan Kecil Ketua DPRD Makassar Selama Menjadi Legislator

Asrul
Asrul

Senin, 10 Juni 2019 12:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Farouk M Betta memiliki catatan tersendiri selama menjadi legislator dua periode.
“Saya banyak catatan kecil yang InsyaAllah bulan 9 pasca terpilihnya anggota DPRD, saya barangkali harus eksis dari sini, jadi ini bahan rekomendasi, semoga bisa dipertimbangkan,” kata Aru sapaannya, Senin (10/6/2019).
Dalam melaksanakan tugasnya, kata Aru, DPR memiliki tiga fungsi yakni fungsi legislasi, fungsi budgeting, serta fungsi kontrol. Menurutnya fungsi budgeting dan legislasi keduanya mempunyai struktural yang dilembagakan.
Sementara, kata dia, untuk fungsi kontrol tidak memiliki lembaga yang menaungi kerja-kerja fungsi tersebut. Sehingga fungsi tersebut tak bisa diukur pencapaian-pencapaiannya. Hal itu, kata Aru, menjadi perihal yang patut diperhatikan.
“Di DPRD Makassar punya tiga fungsi, satu tidak dilembagakan, dua dilembagakan. Punya badan legislasi, badan anggaran, tapi tidak punya badan kontrol,” ujarnya.
Kata dia, hal ini berdampak pada tidak berhasilnya komunikasi dengan pemerintah kota dari sisi pengontrolan. Menurutnya, jika badan kontrol tersebut diadakan maka setiap kebijakan-kebijakan pemerintah kota bisa dievaluasi, apakah memang memberi manfaat dan sangat penting bagi pengembangan Kota Makassar.
“Kenapa tidak dilembagakan karena badan kontrol inilah yang berbahaya, bisa mengimpact wali kota, meskipun dia punya hak angket, punya hak interpelasi dan seterusnya,” ujarnya.
“Tapi dari sisi kelembagaan contohnya tidak bisakah badan kontrol itu kemudian mengevaluasi tentang F8 seumpama, sehingga kita mempunyai kemampuan untuk menegaskan bahwa F8 itu dibutuhkan atau tidak dibutuhkan. Itu tidak ada di lembaga ini, jadi ini penting ke depan untuk kita sama-sama memperbaiki,” tambah Aru.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Makassar itu, mengatakan tidak kalah pentingnya ialah terkait pelibatan pimpinan DPRD dalam menentukan Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di sekretariat dewan, tetapi dewan hanya diberi kewenangan dalam memilih sekretaris dewan.
“Tapi tidak pernah diajak bicara untuk menyusun komposisi baik Kabag maupun Kasubagnya, jadi siapa saja yang masuk di sini yah mohon maaf itu selera dari pada pemerintah kota (Pemkot) padahal yang memakai kita,” tuturnya.
“Supaya Kabag atau Kausbag ini memang orang yang terpilih yang saya minta sebenarnya orang yang pernah berproses. Kalau orang yang cuma coba-coba masuk di lingkungan DPRD ngeri Pak. Karena selain komponennya banyak, yang perintah juga banyak,” katanya.
Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News15 Juni 2026 14:19
Harga BBM Jadi Sorotan, Honda Hadirkan Solusi Kendaraan Hemat Bahan Bakar
Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat masyarakat semakin selektif dalam memilih kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari....
Olahraga15 Juni 2026 14:14
AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi 2026, Irfan Ardiansyah Tampil Gemilang
Astra Honda Racing Team (AHRT) meraih hasil positif pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Mote...
Makassar15 Juni 2026 13:48
PPP Sulsel Instruksikan Fraksi DPRD Makassar Dukung Program Wali Kota Appi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, menginstruksikan seluruh...
Metropolitan15 Juni 2026 13:46
Sekda Makassar Minta Seluruh OPD Perkuat Kolaborasi Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat kola...