Logo Sulselsatu

Tingkat Bunga Penjaminan LPS Tetap 3,50 Persen

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 23 Januari 2026 06:09

Konferensi pers tingkat bunga penjaminan LPS. Foto: Istimewa.
Konferensi pers tingkat bunga penjaminan LPS. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin (19/1/2026), LPS menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).

TBP tersebut berlaku untuk simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum sebesar 3,50 persen dan TBP simpanan Rupiah pada BPR sebesar 6,00 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,00 persen. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

Baca Juga : LPS Persiapkan Penjaminan Polis untuk Lindungi Hak Pemegang Asuransi

Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba menjelaskan, keputusan penetapan TBP LPS dilakukan secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Pertimbangannya antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional.

“Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga : LPS Gandeng Unhas Perkuat Literasi Keuangan dan Kompetensi Generasi Muda di Makassar

Dalam press conference tersebut juga disampaikan beberapa data perkembangan industri perbankan nasional, antara lain meliputi fungsi intermediasi perbankan yang tetap terjaga diikuti dengan kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat, serta tingkat risiko kredit yang terkendali.

Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63 persrn (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.

Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) tumbuh membaik sebesar 13,83 persen (yoy) dikontribusi terutama dari peningkatan aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

Baca Juga : DPK Tumbuh 11,39 Persen, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan

Selanjutnya, ketahanan permodalan perbankan berada pada level yang tinggi sebagai upaya bank dalam memitigasi potensi risiko kredit dan risiko pasar. Rasio permodalan (KPMM) industri perbankan terjaga di level 26,05 persen per November 2025.

Sementara itu, kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai. Per Desember 2025, rasio AL/DPK berada di level 28,57 persen, jauh di atas threshold yang sebesar 10 persen.

Adapun program penjaminan LPS dengan nilai simpanan dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank mencakup penuh 99,94 persen dari total rekening bank umum dan 99,97 persen dari total rekening BPR/BPRS. Cakupan program penjaminan ini jauh di atas mandat Undang-Undang sebesar 90 persen.

Baca Juga : Tiga Warna Media Network Ajak Ibu Rumah Tangga Pahami Keamanan Tabungan

Selanjutnya, Ferdinan mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini.

Di antaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu menginfomasikan TBP LPS kepada nasabahnya,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum19 Juni 2026 12:51
Kejati Endus Dana Miliaran Proyek Perpustakaan Digital Diduga Mengalir ke Anggota DPRD Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menelusuri dugaan aliran dana miliaran rupiah dalam kasus pengada...
News19 Juni 2026 12:30
Kalla Inti Karsa Raih Empat Penghargaan Indonesia Sustainability Award 2026
PT Kalla Inti Karsa (KIK), unit bisnis properti komersial di bawah Kalla Land & Property, meraih empat penghargaan dalam ajang Indonesia Sustainab...
Makassar19 Juni 2026 12:20
Asmo Sulsel dan HASCI Makassar Night Ride Kampanyekan #Cari_Aman
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar kegiatan night ride bersama komunitas Honda Stylo Club Indonesia (HASCI) Makassar Chapter...
Lifestyle19 Juni 2026 12:10
Asmo Sulsel Gelar PCX160 Bikers Playland, Ajak Bapak dan Anak Riding dan Camping di Gowa
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar kegiatan PCX160 Bikers Playland dengan konsep riding dan camping bersama keluarga....