SULSELSATU.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebut sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Upaya ini dilakukan melalui Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang digelar pada 27–29 April 2026 di Jakarta, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso menegaskan, keamanan siber menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas industri keuangan digital.
Baca Juga : OJK Perkuat Ketahanan Industri Keuangan Digital Nasional Hadapi Ancaman Siber
“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” kata Adi.
Perkuat Sinergi dan SDM Hadapi Ancaman Siber
Melalui kerja sama dengan BSSN, OJK juga memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ketahanan siber nasional, khususnya di sektor jasa keuangan digital.
Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting karena ancaman siber tidak mengenal batas sektor, institusi, maupun yurisdiksi.
Baca Juga : Kuartal I Pertama 2026, Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas menekankan pentingnya konsep human firewall.
“Human firewall adalah program ketahanan yang menempatkan karyawan sebagai garis pertahanan pertama melalui peningkatan kesadaran dan pelatihan guna mendeteksi serta mencegah ancaman siber, seperti phishing dan malware,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga akan memperluas koordinasi dengan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, asosiasi industri, serta pelaku usaha guna memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu.
Baca Juga : OJK Perpanjang Waktu Kewajiban Pelaporan SLIK Perusahaan Asuransi
Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, serta kesinambungan layanan keuangan digital.
Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK Irnal Fiscallutfi menyampaikan, workshop ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan ketahanan industri.
Kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kesadaran, menyelaraskan pemahaman terhadap profil risiko siber, serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons insiden siber secara efektif dan terstruktur.
Baca Juga : LPS Perkuat Sinergi Perbankan di Sulsel, Dorong Penerapan GRC untuk Inklusi Keuangan
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK berharap industri keuangan digital nasional semakin siap menghadapi ancaman siber yang terus berkembang serta mampu menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar