Logo Sulselsatu

Kuartal I Pertama 2026, Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 02 Mei 2026 19:14

Satgas PASTI. Foto: Istimewa.
Satgas PASTI. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal dan penawaran investasi ilegal guna melindungi masyarakat.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan sebanyak 953 entitas ilegal. Jumlah ini terdiri dari 951 pinjol ilegal dan 2 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui situs maupun aplikasi digital.

Selain itu, Satgas PASTI juga mengidentifikasi sejumlah modus penipuan keuangan yang paling sering dilaporkan masyarakat.

Baca Juga : OJK dan Pemkab Pasangkayu Gelar Literasi Keuangan untuk Pelajar hingga UMKM

Modus tersebut antara lain penawaran jasa periklanan dengan sistem deposit, peniruan identitas entitas berizin, penawaran pendanaan tanpa kejelasan bisnis, skema money game, hingga perdagangan aset kripto ilegal.

Penyebaran modus tersebut umumnya dilakukan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, dan berbagai kanal digital lainnya.

Ribuan Laporan Penipuan, Dana Rp585 Miliar Dibekukan
Dalam upaya penanganan penipuan transaksi keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat telah menerima 515.345 laporan masyarakat sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026.

Baca Juga : OJK Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Bantaeng melalui GENCARKAN

Dari laporan tersebut, sebanyak 872.395 rekening telah diverifikasi, dengan 460.270 rekening di antaranya berhasil diblokir.

Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar. Sementara itu, dana yang telah dikembalikan kepada korban mencapai Rp169 miliar dari 19 bank yang digunakan pelaku.

Imbauan kepada Masyarakat
Satgas PASTI bersama Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran keuangan yang mencurigakan.

Baca Juga : OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027

Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, serta selalu memastikan legalitas pelaku usaha melalui kanal resmi OJK.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi seperti nomor rekening, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak jelas.

Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui situs sipasti.ojk.go.id atau melalui layanan Kontak OJK 157.

Baca Juga : OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Biaya Layanan Lebih Efisien

Sementara itu, korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui iasc.ojk.go.id guna mempercepat pemblokiran rekening pelaku.

Satgas PASTI menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal, khususnya di ruang digital, serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial dan penyalahgunaan data pribadi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 September 2026 21:42
VIDEO: Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas
SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia...
Olahraga22 September 2026 19:41
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional IJTC U-15
Astra Motor Racing Team (ART) mengoleksi sembilan podium pada Mandalika Racing Series (MRS) ronde keempat yang berlangsung pada 19 dan 20 September 20...
News22 September 2026 15:57
HUT ke-21, LPS Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 5 Daerah Sulsel
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menutup rangkaian road show pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-21 di Kota P...
Makassar22 September 2026 14:19
Baruga Market Bukit Baruga Kembali Jadi Ruang Kolaborasi UMKM Bersama Warga
Kawasan Bukit Baruga kembali menggelar Baruga Market sebagai ruang kolaborasi sekaligus wadah pengembangan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan M...