SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek perpustakaan Digital (Bookless Library) senilai Rp13 miliar. Proyek tersebut melekat pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2022–2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan audit kerugian negara saat ini masih menjadi salah satu tahapan yang ditunggu penyidik. Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP sebelum menetapkan tersangka.
“Perhitungan BPKP dan kemarin sudah ekspose,” kata Soetarmi saat ditemui di kantornya, Senin (21/9/2026).
Diketahui, penyidik Bidang Pidsus Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, pada Rabu (17/6/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, di antaranya dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta dokumen pendukung lainnya.
Selain menggeledah Kantor Disdik Sulsel, penyidik juga menggeledah kantor penyedia proyek, CV APM, yang berlokasi di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait perkara dugaan korupsi proyek perpustakaan digital.
Kantor CV APM menjadi lokasi kedua yang digeledah penyidik dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dan Dinas Pendidikan Sulsel dalam pelaksanaan proyek.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dan Dinas Pendidikan Sulsel dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menurutnya, penyidik tengah menelusuri alur koordinasi serta pemenuhan kewajiban masing-masing pihak guna membuat konstruksi perkara semakin terang.
“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” ujar Rachmat kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar