Logo Sulselsatu

Naik Penyidikan, Eks Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel soal Reklamasi Pantai

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 03 November 2026 14:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU, MAKASSAR – Kasus dugaan jual beli izin reklamasi Pantai Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel juga telah memeriksa mantan Wali Kota Makassar terkait perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, mengatakan perkara itu berkaitan dengan dugaan jual beli izin lokasi reklamasi dan hak guna bangunan (HGB) yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

Dia menjelaskan, PT MIM awalnya memperoleh izin lokasi reklamasi dari Pemerintah Kota Makassar untuk pembangunan apartemen atau hotel. Namun, izin tersebut memiliki syarat mutlak, yakni lokasi reklamasi tidak boleh dialihkan kepada pihak lain.

Baca Juga : Anggota TNI AU Dibusur Panah saat Hendak ke CPI Makassar, 7 Pelaku Ditangkap

Alih-alih mematuhi ketentuan tersebut, PT MIM justru menawarkan dan memperjualbelikan lokasi reklamasi kepada pihak lain. Setelah harga disepakati, PT MIM kemudian melakukan pengurugan lahan dan langsung memproses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama pembeli.

“Dalam kasus ini diterbitkan 4 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sekaligus untuk mengusut keterlibatan beberapa perusahaan dan oknum,” ujar Syarifuddin, Senin (2/11/2026).

Syarifuddin mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 17 saksi, termasuk mantan Wali Kota Makassar, serta dua orang ahli dalam perkara tersebut. Saat ini, penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel tengah merampungkan perhitungan kerugian negara.

Baca Juga : Korupsi Perjalanan Dinas, Kejati Tahan Eks Kepala BP2P Sulawesi III

“Saksi yang diperiksa itu, pihak yang menerbitkan izin reklamasi, pihak yang mengajukan permohonan reklamasi, pihak yang mengajukan SHGB. Termasuk pihak-pihak pembeli. Kita selidiki apakah reklamasi itu sudah sesuai aturan atau tidak,” jelasnya.

“Saat ini penyidik bersama BPKP Sulsel, sedang merampungkan perhitungan kerugian negara,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 November 2026 13:21
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Mark-up Pengadaan CCTV AI Disdik Sulsel Rp28 M
SULSELSATU, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan korupsi mark-up pengadaan kamera pengawas atau...
Aneka03 November 2026 12:40
Asmo Sulsel Bagikan 4 Tips Aman Berkendara Saat Musim Hujan
Pengendara sepeda motor perlu meningkatkan kewaspadaan saat memasuki musim hujan. Jalan licin, genangan air, hingga jarak pandang yang terbatas dapat ...
Ekonomi03 November 2026 12:25
OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah, Aset Tembus Rp3.307 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah untuk menyatukan arah pengembangan industri keuangan s...
Makassar03 November 2026 10:39
​Festival Bulan Budaya Makassar Sukses Digelar, Pemkot Perkuat Ruang Ekspresi Seniman Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kebudayaan sukses menyelenggarakan rangkaian Festival Bulan Budaya di...