SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah untuk menyatukan arah pengembangan industri keuangan syariah nasional.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026). Cetak biru ini disiapkan sebagai panduan strategis untuk memperkuat keterhubungan sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, pembiayaan, hingga inovasi teknologi keuangan syariah.
Langkah tersebut dilakukan di tengah pertumbuhan industri keuangan syariah nasional. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Namun, pangsa pasarnya masih sebesar 11,21 persen dari total aset keuangan nasional.
Baca Juga : Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengembangan keuangan syariah perlu dilakukan melalui ekosistem yang terintegrasi agar pertumbuhan industri memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian.
“Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujar Friderica.
Menurutnya, penguatan industri perlu dilakukan melalui peningkatan kapasitas dan ketahanan kelembagaan, inovasi produk, pengembangan talenta, serta harmonisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor.
Baca Juga : OJK Luncurkan PELITA Syariah, Libatkan Tokoh Agama Perluas Literasi Keuangan
IIFS 2026 berlangsung pada 2–3 November dengan tema Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth.
Forum ini merupakan penyelenggaraan kedua dan untuk pertama kalinya digelar di Kawasan Timur Indonesia.
Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah mencakup berbagai sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, hingga inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital.
Baca Juga : OJK Catat 27,23 Juta Rekening Baru Selama BIK 2026
OJK menetapkan tiga arah strategis dalam cetak biru tersebut. Pertama, pengembangan industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif.
Kedua, penguatan ekosistem yang lengkap, inklusif, dan kontributif. Ketiga, harmonisasi pengaturan, perizinan, dan pengawasan lintas sektor.
Ketiga strategi tersebut ditopang empat fondasi utama, yakni teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi nasional.
Baca Juga : OJK Kolaborasi DPR RI Edukasi Keuangan Masyarakat Maros
“Harapannya, blueprint ini akan menjadi milestone penting dan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional,” kata Friderica.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) Dian Ediana Rae menjelaskan, cetak biru tersebut bertujuan memperkuat keterhubungan antarsektor jasa keuangan syariah yang selama ini mengembangkan peta jalan masing-masing.
Melalui pendekatan terintegrasi, sektor perbankan, asuransi, pembiayaan, dan pasar modal diharapkan dapat saling melengkapi dalam mendukung ekosistem ekonomi halal nasional.
Baca Juga : OJK Raih Sertifikasi ISO untuk Pengawasan PPDP
Dian juga menyoroti pentingnya inovasi dan diversifikasi produk. Beberapa pengembangan yang menjadi perhatian antara lain produk berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel, serta kegiatan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.
Penguatan ekosistem keuangan syariah juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong pemanfaatan layanan perbankan syariah melalui program Syariah First.
Menurut Andi Sudirman, sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah.
Pemerintah provinsi juga mendorong penguatan industri halal melalui fasilitasi sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dia menilai pengembangan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas peluang Indonesia di industri halal global.
Dalam penyusunan cetak biru, OJK melakukan kajian komprehensif dan koordinasi lintas sektor. Proses yang dimulai sejak Juli 2026 tersebut mencakup studi perbandingan terhadap delapan negara.
Penyusunannya juga melibatkan lebih dari 20 satuan kerja OJK, tujuh kementerian, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta asosiasi industri keuangan syariah.
Dian menyebut, sejak Juni 2025 hingga 2 November 2026, KPKS telah melaksanakan 72 agenda kegiatan. Rinciannya terdiri atas tujuh rapat berkala, 23 rapat anggota, dan 42 kegiatan lainnya.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, KPKS menghasilkan lebih dari 100 rekomendasi kepada Dewan Komisioner OJK untuk mendukung pengembangan industri keuangan syariah.
Sejumlah rekomendasi telah menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan, termasuk pengaturan produk investasi perbankan syariah, pengembangan pedoman produk perbankan syariah, dan penyusunan cetak biru.
Dian menegaskan KPKS akan terus mengawal implementasi cetak biru agar arah pengembangan yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program nyata di seluruh sektor jasa keuangan.
Sebagai bagian dari penguatan integrasi keuangan syariah komersial dan sosial, OJK juga memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah menerapkan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dalam pengembangan ekosistem Kota Wakaf.
Dalam forum yang sama, OJK bersama Kementerian Agama turut meluncurkan program Sinergi Kota Wakaf untuk memperkuat keterhubungan antara keuangan syariah komersial dan sosial.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar