Logo Sulselsatu

Ganjil-Genap Berlaku di Jeneponto, Antrean Panjang BBM Mulai Terurai

Dedy
Dedy

Rabu, 16 September 2026 11:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Penerapan sistem pengisian bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan nomor polisi ganjil-genap mulai diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jeneponto, Rabu (16/9/2026).

Pada hari perdana penerapan kebijakan tersebut, kondisi antrean kendaraan di SPBU Turatea, Jalan Pahlawan, dengan nomor SPBU 74.923.03, terlihat lebih lengang dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Berdasarkan pantauan SULSELSATU.com di lokasi, pukul 10.30 WITA, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat tidak lagi terlihat padat seperti sebelumnya.

Bahkan, jalur pengisian BBM untuk kendaraan roda empat terlihat sudah tidak mengalami antrean panjang. Kendaraan tangki kiri yang datang dapat langsung masuk ke jalur pengisian tanpa harus menunggu berjam-jam.

Sementara itu, antrean kendaraan roda dua juga terlihat jauh berkurang. Tidak tampak lagi antrean panjang hingga ratusan kendaraan seperti yang terjadi pada hari-hari sebelumnya.

Salah seorang pegawai SPBU Turatea mengatakan kondisi pelayanan BBM secara perlahan mulai kembali normal. Selain jumlah kendaraan yang berkurang, stok BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut juga telah ditambah.

“Sudah perlahan normal, tidak terlalu banyak kendaraan. Stok BBM juga sudah ditambah, sebelumnya 8 ton, sekarang ditambah menjadi 16 ton untuk BBM Pertalite,” ujar salah seorang karyawan SPBU.

Sebelumnya, antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Jeneponto sempat mengular. Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Kondisi tersebut juga sempat berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Pada hari ini, 16 September 2026, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap, yakni 0, 2, 4, 6, dan 8, mendapatkan giliran mengisi BBM karena bertepatan dengan tanggal genap.

Sedangkan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil, yakni 1, 3, 5, 7, dan 9, mendapatkan giliran pengisian pada tanggal ganjil.

Untuk memastikan penerapan kebijakan berjalan tertib, sejumlah personel TNI dan Polri terlihat berada di lokasi. Petugas melakukan pengamanan sekaligus memantau aktivitas pengisian BBM dan kondisi arus kendaraan di sekitar SPBU.

Kehadiran aparat juga untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan serta menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.

Penerapan sistem ganjil-genap tersebut sebelumnya dilakukan secara terbatas di sejumlah SPBU. Namun, setelah dilakukan koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait, kebijakan tersebut kemudian diberlakukan di seluruh SPBU di Kabupaten Jeneponto.

Pada hari pertama pelaksanaan secara menyeluruh ini, kondisi antrean di SPBU Turatea terlihat lebih terkendali dibandingkan beberapa hari sebelumnya.

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut masih akan terus dipantau untuk melihat efektivitasnya dalam mengurai antrean dan mengatur distribusi BBM kepada masyarakat.

 

Penulis : Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...