Logo Sulselsatu

FORPMAHUM Tantang Kejati Usut Proyek PLTS Selayar Rp92 Miliar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 28 April 2026 20:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan nilai anggaran mencapai Rp92 miliar.

Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kualitas pembangunan yang dipertanyakan, hingga belum optimalnya pemanfaatan listrik bagi masyarakat setempat.

Koordinator Lapangan FORPMAHUM, Wildan Naim, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (28/06/2026), mengatakan proyek bernilai besar itu seharusnya mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam penyediaan energi listrik berkelanjutan di wilayah kepulauan.

Baca Juga : VIDEO: Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari Kembali Diperiksa Kejati Sulsel

Ia menyebut beberapa wilayah yang menjadi sasaran proyek, seperti Desa Majapahit di Kecamatan Pasimarannu, Desa Kalaotoa di Kecamatan Pasilambena, serta Desa Batang di Kecamatan Takabonerate, masih belum sepenuhnya menikmati layanan listrik sebagaimana tujuan awal program tersebut.

“Dengan anggaran sebesar Rp92 miliar, proyek ini semestinya menjadi solusi energi bagi masyarakat Selayar. Jika pelaksanaannya tidak optimal, maka patut diduga ada praktik korupsi yang harus diusut secara serius,” ujar Wildan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan FORPMAHUM, masih ditemukan sejumlah wilayah yang belum terfasilitasi listrik secara maksimal. Kondisi ini dinilai mengindikasikan adanya potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Baca Juga : Syaharuddin Alrif dan Ni’matullah Sepakat Anggaran Bibit Nanas Tak Pernah Dibahas di DPRD Sulsel

FORPMAHUM juga menyoroti pernyataan pihak Kejati Sulsel usai aksi demonstrasi yang menyebut proyek telah selesai dilaksanakan, namun anggaran negara belum disalurkan dan belum ditemukan adanya indikasi kerugian negara.

Pernyataan tersebut, menurut FORPMAHUM, justru menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, di lapangan masih terdapat wilayah yang belum menikmati manfaat proyek.

“Jika pekerjaan dinyatakan selesai, sementara anggaran belum disalurkan, maka muncul pertanyaan mendasar: sumber pembiayaan proyek tersebut berasal dari mana?” kata Wildan.

Baca Juga : Bupati Barru Andi Ina Akui Diperiksa Kejati Sulsel Perihal Korupsi Nanas

Selain itu, FORPMAHUM menilai aspek transparansi dan akuntabilitas dalam proyek tersebut masih minim, sehingga berpotensi membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

FORPMAHUM pun mendesak Kejati Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum, baik melalui penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai proyek yang menjadi harapan masyarakat justru berubah menjadi ladang korupsi,” tutupnya. (*)

Baca Juga : Bupati Barru Hingga Ketua Demokrat Sulsel Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Kasus Korupsi Nanas

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi28 April 2026 22:51
LPS Perkuat Sinergi Perbankan di Sulsel, Dorong Penerapan GRC untuk Inklusi Keuangan
Lembaga Penjamin Simpanan melalui Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memp...
News28 April 2026 22:41
APPMBGI dan Kemenko Pangan Perkuat Sinergi untuk Sukseskan Program MBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) menggelar audien...
Video28 April 2026 22:35
VIDEO: Gubernur Sulsel Groundbreaking Proyek Irigasi Rp780 Miliar
SULSELSATU.com – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmen sektor pertanian. Hal itu ditandai groundbreaking proyek irigasi di Keca...
OPD28 April 2026 21:59
Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPRD Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta, menutup rangkaian kegiatan pengawasan APBD di Kelurahan Banta...