Logo Sulselsatu

Dana Haji Dikelola BPKH, Jemaah Dapat Nilai Manfaat hingga Rp33,2 Juta

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 08 Mei 2026 18:19

BPKH mengelolah dana haji calon jemaah. Foto: Istimewa.
BPKH mengelolah dana haji calon jemaah. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTABadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga yang berwenang mengelola dana haji yang disetorkan jemaah.

Dana tersebut tidak hanya disimpan, tetapi juga dikelola secara syariah, transparan, dan profesional untuk memberikan nilai manfaat bagi jemaah haji Indonesia.

Melalui pengelolaan yang dilakukan BPKH, jemaah memperoleh sejumlah manfaat keuangan yang membantu meringankan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga : BPKH Gandeng BPD Sulselbar Jadi Bank Penerima Ongkos Naik Haji

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah.

Dari total tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806. Sementara sisanya sebesar Rp33.215.559 ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.

Selain itu, jemaah juga memperoleh living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta per orang.

Jemaah juga mendapatkan nilai manfaat yang tercatat pada Virtual Account (VA) dan dapat dimanfaatkan untuk membantu pelunasan biaya haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip syariah dan kehati-hatian agar memberikan manfaat nyata bagi jemaah.

“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah, nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujarnya.

Nilai manfaat tersebut merupakan hasil pengelolaan keuangan haji secara syariah yang kemudian dialokasikan langsung ke Virtual Account jemaah.

Dengan adanya nilai manfaat, jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya haji secara penuh sehingga biaya yang dibayarkan menjadi lebih ringan.

BPKH menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan untuk menjaga keamanan dana sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji nasional.

Untuk memudahkan jemaah memantau dana dan nilai manfaat yang dimiliki, BPKH juga menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi BPKH Apps.

Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat melihat informasi Virtual Account dan nilai manfaat secara praktis.

BPKH menyatakan akan terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Mei 2026 19:37
Kronologi Eks Kapolsek di Gowa Diduga KDRT-Aniaya Istri Pakai Ikat Pinggang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Kapolsek berinisial AKP S di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan kekerasan dalam rumah...
News08 Mei 2026 19:30
Dirut Pelindo Kunjungan ke Makassar, Perkuat Sinergi dan Bahas Tantangan Operasional
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melakukan kunjungan di wilayah kerja Makassar untuk memperkuat sinergi. ...
Video08 Mei 2026 19:13
VIDEO: Enam Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang Divonis Bebas
SULSELSATU.com – Enam terdakwa kasus dugaan korupsi Badan Amil Zakat Nasional Enrekang divonis bebas. Putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tip...
Kriminal08 Mei 2026 19:06
Bejat! Kakak di Makassar Ditangkap Usai Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang kakak berinisial SI (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai diduga menyetubuhi...