Logo Sulselsatu

Bejat! Kakak di Makassar Ditangkap Usai Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil

Asrul
Asrul

Jumat, 08 Mei 2026 19:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang kakak berinisial SI (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai diduga menyetubuhi adik kandungnya yang berusia 15 tahun hingga hamil tiga bulan.

Aksi bejat itu disebut terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku dan korban di Jalan Kalimantan, Kota Makassar, sejak Februari 2024. Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026 yang dibuat oleh orang tua korban.

Baca Juga : Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arvandi mengatakan kasus pencabulan tersebut terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras.

Dalam keadaan itu, pelaku diduga mengira adik kandungnya sebagai orang lain hingga nekat melakukan persetubuhan terhadap korban.

“Kasus pencabulan ini akibat pelaku sedang mabuk, sehingga melihat adiknya seperti orang lain kemudian melakukan persetubuhan terhadap adiknya,” ucap Arvandi kepada awak media, pada Jumat (8/5/2026).

Baca Juga : Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal Papua Masuk Pasar Makassar

Arvandi mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kondisi korban yang diduga tengah hamil tiga bulan. Korban disebut sudah putus sekolah sebelum peristiwa itu terungkap.

“Korban putus sekolah, informasi yang kami terima dari pihak keluarga, korban hamil tiga bulan,” ujarnya.

Dia menyebut perbuatan bejat yang dilakukan SI terjadi secara berulang saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Korban juga mengaku kerap mendapat ancaman kekerasan dari pelaku apabila menolak keinginannya.

Baca Juga : Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Ungkap Detail Kasus Bibit Nanas Dibahas di Inspektorat

“Mengancam akan melakukan pemukulan atau menginjak-injak si korban, jadi kejadian ini sudah berulang-ulang,” ungkapnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Polisi juga masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara guna melengkapi proses penyidikan serta menentukan pasal yang akan dikenakan beserta ancaman hukumannya terhadap pelaku.

“Saat ini kami belum menerapkan pasal karena masih mendalami proses penyidikan,” pungkas Arvandi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...