Logo Sulselsatu

Bejat! Kakak di Makassar Ditangkap Usai Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil

Asrul
Asrul

Jumat, 08 Mei 2026 19:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang kakak berinisial SI (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai diduga menyetubuhi adik kandungnya yang berusia 15 tahun hingga hamil tiga bulan.

Aksi bejat itu disebut terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku dan korban di Jalan Kalimantan, Kota Makassar, sejak Februari 2024. Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026 yang dibuat oleh orang tua korban.

Baca Juga : Kronologi Eks Kapolsek di Gowa Diduga KDRT-Aniaya Istri Pakai Ikat Pinggang

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arvandi mengatakan kasus pencabulan tersebut terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras.

Dalam keadaan itu, pelaku diduga mengira adik kandungnya sebagai orang lain hingga nekat melakukan persetubuhan terhadap korban.

“Kasus pencabulan ini akibat pelaku sedang mabuk, sehingga melihat adiknya seperti orang lain kemudian melakukan persetubuhan terhadap adiknya,” ucap Arvandi kepada awak media, pada Jumat (8/5/2026).

Baca Juga : Viral Rumah Warga di Gowa Dirusak dan Diserang OTK, 6 Terduga Pelaku Ditangkap

Arvandi mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kondisi korban yang diduga tengah hamil tiga bulan. Korban disebut sudah putus sekolah sebelum peristiwa itu terungkap.

“Korban putus sekolah, informasi yang kami terima dari pihak keluarga, korban hamil tiga bulan,” ujarnya.

Dia menyebut perbuatan bejat yang dilakukan SI terjadi secara berulang saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Korban juga mengaku kerap mendapat ancaman kekerasan dari pelaku apabila menolak keinginannya.

Baca Juga : Bantah Pernyataan Andi Ina, Bahtiar Baharuddin Tegaskan Pengadaan Bibit Nanas Dibahas di DPRD Sulsel

“Mengancam akan melakukan pemukulan atau menginjak-injak si korban, jadi kejadian ini sudah berulang-ulang,” ungkapnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Polisi juga masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara guna melengkapi proses penyidikan serta menentukan pasal yang akan dikenakan beserta ancaman hukumannya terhadap pelaku.

“Saat ini kami belum menerapkan pasal karena masih mendalami proses penyidikan,” pungkas Arvandi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video08 Mei 2026 20:30
VIDEO: Bus Bintang Timur Tabrakan dengan Truk Pupuk di Luwu Timur
SULSELSATU.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Kamis (7/5/2026)kemarin Insiden terjadi di Jalan Poros Kalaena dan...
Hukum08 Mei 2026 19:37
Kronologi Eks Kapolsek di Gowa Diduga KDRT-Aniaya Istri Pakai Ikat Pinggang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Kapolsek berinisial AKP S di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan kekerasan dalam rumah...
News08 Mei 2026 19:30
Dirut Pelindo Kunjungan ke Makassar, Perkuat Sinergi dan Bahas Tantangan Operasional
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melakukan kunjungan di wilayah kerja Makassar untuk memperkuat sinergi. ...
Video08 Mei 2026 19:13
VIDEO: Enam Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang Divonis Bebas
SULSELSATU.com – Enam terdakwa kasus dugaan korupsi Badan Amil Zakat Nasional Enrekang divonis bebas. Putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tip...