SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar secara daring, Senin (8/6/2026).
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp4 triliun serta perubahan susunan pengurus perseroan untuk memperkuat agenda transformasi perusahaan.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan, keputusan pembagian dividen mempertimbangkan keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang perusahaan.
Baca Juga : Berusia 61 Tahun, Telkom Perkuat Ekosistem Digital untuk UMKM hingga Talenta AI
“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujarnya.
Dari total dividen yang dibagikan, sekitar Rp17,8 triliun berasal dari laba bersih tahun buku 2025, sedangkan sekitar Rp4,2 triliun berasal dari laba ditahan tahun-tahun sebelumnya.
Pembayaran dividen dijadwalkan paling lambat pada 10 Juli 2026. Adapun pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada 19 Juni 2026.
Baca Juga : Telkom Rampungkan Streamlining 10 Anak Usaha, Percepat Transformasi Bisnis
Selain itu, RUPST juga menyetujui program buyback saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Program tersebut akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa dalam periode 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Menurut manajemen, aksi korporasi ini dilakukan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham perusahaan di tengah dinamika pasar.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris untuk memperkuat pengawasan dan mendukung keberlanjutan transformasi bisnis Telkom.
Baca Juga : Telkom Tebar Dividen Jumbo, Jajaran Direksi Tetap Dipertahankan
Dalam susunan baru, Angga Raka Prabowo ditetapkan sebagai Komisaris Utama. Sementara posisi Direktur Utama tetap dijabat Dian Siswarini.
Sepanjang 2025, Telkom mencatat pendapatan sebesar Rp146,74 triliun dengan EBITDA mencapai Rp72,24 triliun dan laba bersih Rp17,81 triliun.
Perseroan menyebut tahun 2025 menjadi periode penting dalam pelaksanaan transformasi TLKM 30 yang berfokus pada empat pilar utama, yakni Operational & Service Excellence, Streamlining, Unlocking Value, dan Modus-operandi Shift.
Baca Juga : Pendapatan Telkom Tumbuh 1,5 Persen Kuartal I 2026, Nilai Mencapai Rp37,2 Triliun
Dalam aspek efisiensi operasional, Telkom menjalankan program optimalisasi biaya, penguatan arus kas, serta percepatan transformasi organisasi.
Sementara pada sisi bisnis, perusahaan melakukan penyederhanaan portofolio melalui divestasi sejumlah aset noninti dan fokus pada bisnis telekomunikasi serta digital.
Salah satu langkah strategis yang telah diselesaikan adalah divestasi AdMedika Group pada awal Juni 2026. Perseroan juga tengah menjalankan monetisasi aset infrastruktur melalui spin-off bisnis dan aset wholesale fiber connectivity ke InfraNexia.
Baca Juga : Telkom Bukukan Laba Rp17,8 Triliun pada 2025, Total Shareholder Return Capai 35,7 Persen
Di sisi lain, Telkom mulai menerapkan model HoldCo–OpCo dengan sistem pelaporan berbasis segmen guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja perusahaan.
Dian menegaskan berbagai keputusan yang diambil dalam RUPST tahun ini merupakan bagian dari upaya memperkuat daya saing perusahaan sekaligus mempercepat transformasi digital nasional.
“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah. Tahun ini, kami melakukan percepatan dalam eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara disiplin dan terukur, serta memastikan setiap langkah yang diambil mampu berkontribusi dalam membangun ekosistem digital nasional yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing global,” tutup Dian.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar