Logo Sulselsatu

Mulai 15 September, Pengisian BBM di Jeneponto Berlaku Sistem Plat Ganjil-Genap

Dedy
Dedy

Senin, 14 September 2026 22:49

Situasi antrian BBM di SPBU Jalan Lingkar Jeneponto
Situasi antrian BBM di SPBU Jalan Lingkar Jeneponto

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Jeneponto mulai Selasa, 15 September 2026, akan menerapkan sistem pelat nomor kendaraan ganjil dan genap.

Kebijakan tersebut diterapkan menyusul terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir. Antrean kendaraan roda dua maupun roda empat bahkan mencapai ratusan meter hingga lebih dari satu kilometer.

Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, di antaranya Makassar, Gowa, Takalar, Bantaeng, dan Bulukumba.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Pertamina terkait pengaturan distribusi dan pengisian BBM di SPBU.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, kemudian mengeluarkan imbauan penerapan sistem pengisian BBM berdasarkan nomor polisi kendaraan. Kebijakan tersebut diberlakukan secara bertahap pada 13–20 September 2026.

Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil (1, 3, 5, 7, dan 9) akan mendapatkan giliran pengisian pada hari yang ditentukan. Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap (0, 2, 4, 6, dan 8) mendapatkan giliran pada hari berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan.

Khusus di Kabupaten Jeneponto, penerapan sistem tersebut mulai dilakukan pada Selasa, 15 September 2026. Namun, untuk tahap awal, kebijakan ini masih dalam proses uji coba di sejumlah SPBU.

Hal tersebut disampaikan Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Rachman Jabir, kepada SULSELSATU.com, Senin malam (14/09/2026), usai mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui konferensi video.

“Ganjil-genap mulai berlaku besok (Selasa, 15/09/2026),” kata Rachman.

Untuk hari pertama penerapan, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil yang akan dilayani untuk melakukan pengisian BBM.

Rachman menjelaskan, penerapan tersebut untuk sementara baru diuji coba di dua SPBU di Kabupaten Jeneponto.

“Baru SPBU Kalukuang dan SPBU Jalan Lingkar,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah SPBU lainnya, yakni SPBU Jalan Pahlawan, Pamengkan, Bulo-Bulo, Tarowang, Tamalatea, dan Bangkala, akan menyusul menerapkan sistem ganjil-genap.

“Sisanya nanti setelah selesai rapat di Pemda,” tambahnya.

Penerapan sistem ganjil-genap ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai antrean panjang kendaraan di SPBU. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan serta meminimalkan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang kali.

Pemerintah bersama aparat terkait juga akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.

Reporter: Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News14 September 2026 20:48
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 melalui pelatihan kompetensi...
Video14 September 2026 19:57
VIDEO: Polisi Berhasil Sita 18.905 liter BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel
SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersangka dalam 10 kasu...
Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...
Makassar14 September 2026 16:34
Rapat dengan PDAM, Komisi B Puji Langkah Direksi Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota ...