SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebut sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Upaya ini dilakukan melalui penyelenggaraan Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang digelar pada 27 hingg 29 April 2026 di Jakarta, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso menegaskan, keamanan siber kini menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas industri keuangan digital.
Baca Juga : OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” kata Adi.
Ia menambahkan, industri perlu beralih dari pendekatan berbasis kepatuhan (compliance-based security) menuju pendekatan berbasis ketahanan (resilience-based security).
“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri,” ujarnya.
Baca Juga : Kuartal I Pertama 2026, Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
OJK mendorong seluruh penyelenggara IAKD menjadikan keamanan siber sebagai investasi strategis.
Penguatan ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan layanan, meningkatkan kredibilitas, serta memperkuat daya saing industri di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di sektor keuangan digital. Hal ini mencakup peningkatan kompetensi, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.
Baca Juga : OJK Perpanjang Waktu Kewajiban Pelaporan SLIK Perusahaan Asuransi
Workshop ini diikuti oleh para pelaku industri, mayoritas dari jajaran direksi penyelenggara IAKD, dengan tujuan meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, serta kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari ancaman siber.
Melalui langkah ini, OJK berharap industri keuangan digital nasional semakin siap menghadapi risiko siber yang terus berkembang dan mampu menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar