SULSELSATU.com, MAKASSAR – Teka-teki siapa Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Makassar pengganti Daniel Katto terjawab sudah.
Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menunjuk Staf ahli Wali Kota Makassar, Andi Bukti Jufri menjadi Plt Sekretaris DPRD Makassar.
Bukti mengatakan dirinya diberikan amanah oleh Pj Wali Kota Makassar untuk menjabat sebagai Plt Sekwan berlaku sejak 10 Juni 2019 kemarin.
Baca Juga : Gandeng Swasta, Pemkot Ingin Gaji Jukir Rp3,1 Juta Ditambah BPJS
Mantan Kadis DPM PTSP Makassar itu pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan di Sekretariat DPRD Makassar sesegera mungkin. Dia mengaku telah mendeteksi dini masalah melalui rapat internal dengan para kabag dan kasubag lingkup DPRD Makassar.
“Sebenarnya ini hanya soal komunikasi saja. Sebenarnya kan anggota dewan yang terhormat itu kan karakternya beda-beda. Kalau misal anda anggota dewan, karakternya keras, kemudian saya di sekretariat misalnya juga keras menghadapi saudara, tidak ada penyelesaian,” ujar Butki, Selasa (11/6/2019).
Beberapa masalah yang dihadapi internal DPRD Makassar di antaranya dana reses yang belum cair, gaji telat dan beberapa problem lainnya.
“Ini hanya persoalan komunikasi saja. Yang kedua memang persoalan administrasi. Contoh misalnya SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). Kalau misalnya anggota dewan pergi konsultasi, jika dia per komisi bagusji karena tanggung jawab pendamping dari teman-teman sekretariat yang ikut,” ujarnya.
“Jadi sekarang ini, saya sampaikan yang bertanggungjawab penuh, mulai berangkat anggota dewan sampai dia pulang, semua yang bertanggungjawab penuh, baik SPPD-nya, hotelnya dan sebagainya itu yang harus bertanggungjawab adalah yang ikut mendampingi. Jadi begitu dia datang, dia serahkan langsung,” katanya.
Dia melanjutkan, metode pencairan anggaran harus kolektif kolegial. Sehingga jika ada salah satu yang bermasalah tidak bisa diselesaikan.
“Harus rampung semua dulu baru bisa dicairkan. Ini yang akan saya perbaiki,” pungkasnya.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar