Logo Sulselsatu

Terus Bergulir, Hak Angket ke Prof Andalan Menunggu Diparipurnakan

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Juni 2019 17:39

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Kadir Halid. (Ist)
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Kadir Halid. (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulsel Moh Roem telah menerima kelengkapan berkas dari pengusul hak angket terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

Salah satu pengusul, Kadir Halid menjelaskan, berkas kelengkapan itu berisi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pemerintahan Sulsel di bawah kendali Nurdin Abdullah – Sudirman Sulaiman. Khususnya yang berkaitan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), UU tentang Pemerintahan Daerah, serta UU tentang Administrasi Pemerintahan.

“Termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). Yang pasti salah satu poinnya itu yaitu serapan anggaran yang minim dan kebijakan-kebijakan yang melanggar aturan,” ujar Kadir di DPRD Sulsel, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Ketua Fraksi Golkar ini menegaskan, tujuan dewan menggunakan hak angket sama sekali tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan Nurdin-Sudirman Sulaiman. Melanikan menyetop hal-hal yang dianggap membuat gaduh pemerintahan. Namun, dari sini nantinya tetap ada rekomendasi.

“Tujuannya hak angket bukan untuk menjatuhkan gubernur, tujuannya untuk memperbaiki pemerintahan supaya jangan gaduh seperti sekarang ini, itu tujuan kita demi kesejahteraan masyarakat dan demi kepentingan warga Sulawesi Selatan. Kalaupun ada rekomendasi keluar, kita belum tahu,” kata dia.

Pengusul lainnya, Imbar Ismail pun meminta berbagai pihak tak perlu merisaukan hak angket ini. Hanya memang, kata dia, hal itu sebagai pembelajaran bagaimana jika ada yang dilakukan tidak sesuai mekanisme pasti ada jalannya. Maka, hak inilah yang menurutnya sebagai anggota dewan bisa dilakukan.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Bagaimana bisa melihat nanti ke depan agar pemerintahan ini jauh lebih bagus, karena kalau kita tidak mulai dari sini jadi kita harus mulai dari mana kalau bukan hak angket ini. Ini sebenarnya yang perlu kita canangkan, karena memang banyak ketidakberesan di pemerintahan sekarang, inilah tugas kita sebagai anggota dewan,” kata politisi Hanura ini.

Sementara itu, Fachruddin Rangga menyebut, usai kelengkapan berkas diserahkan, selanjutnya pimpinan DPRD Sulsel bakal melakukan rapat pimpinan. Kemudian diperluas bersama pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), lalu paripurna, kemudian diserahkan kepada fraksi-fraksi.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

 

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis08 Juni 2026 17:59
Dari Kijang Legendaris hingga Veloz Hybrid, DNA Ketangguhan Toyota Tetap Sama
Toyota di tengah persaingan industri otomotif mempertahankan posisinya sebagai pilihan utama konsumen dalam memilih kendaraan....
Makassar08 Juni 2026 17:11
Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan...
Pendidikan08 Juni 2026 17:09
Kuliah Umum Kebangsaan dan Diskusi Publik, UNM Hadirkan Kepala BRIN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Kuliah Umum Kebangsaan dan Diskusi Publik bertema “Peran IPTEKS dal...
Sulsel08 Juni 2026 16:07
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi di Sulsel Sesuai Prinsip 7T
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan berjalan sesuai prinsip 7T, yakni tepat sasaran, tepat jenis, ...