Logo Sulselsatu

Terus Bergulir, Hak Angket ke Prof Andalan Menunggu Diparipurnakan

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Juni 2019 17:39

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Kadir Halid. (Ist)
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Kadir Halid. (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulsel Moh Roem telah menerima kelengkapan berkas dari pengusul hak angket terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

Salah satu pengusul, Kadir Halid menjelaskan, berkas kelengkapan itu berisi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pemerintahan Sulsel di bawah kendali Nurdin Abdullah – Sudirman Sulaiman. Khususnya yang berkaitan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), UU tentang Pemerintahan Daerah, serta UU tentang Administrasi Pemerintahan.

“Termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). Yang pasti salah satu poinnya itu yaitu serapan anggaran yang minim dan kebijakan-kebijakan yang melanggar aturan,” ujar Kadir di DPRD Sulsel, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga : Andi Sudirman Sambut Kembali Irjen Pol Rusdi Hartono, Apresiasi Dedikasi Irjen Pol Yudhiawan

Ketua Fraksi Golkar ini menegaskan, tujuan dewan menggunakan hak angket sama sekali tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan Nurdin-Sudirman Sulaiman. Melanikan menyetop hal-hal yang dianggap membuat gaduh pemerintahan. Namun, dari sini nantinya tetap ada rekomendasi.

“Tujuannya hak angket bukan untuk menjatuhkan gubernur, tujuannya untuk memperbaiki pemerintahan supaya jangan gaduh seperti sekarang ini, itu tujuan kita demi kesejahteraan masyarakat dan demi kepentingan warga Sulawesi Selatan. Kalaupun ada rekomendasi keluar, kita belum tahu,” kata dia.

Pengusul lainnya, Imbar Ismail pun meminta berbagai pihak tak perlu merisaukan hak angket ini. Hanya memang, kata dia, hal itu sebagai pembelajaran bagaimana jika ada yang dilakukan tidak sesuai mekanisme pasti ada jalannya. Maka, hak inilah yang menurutnya sebagai anggota dewan bisa dilakukan.

Baca Juga : Sulsel Luncurkan Collaborative Digital Class 2025, Siapkan Talenta Digital Tanpa APBD

“Bagaimana bisa melihat nanti ke depan agar pemerintahan ini jauh lebih bagus, karena kalau kita tidak mulai dari sini jadi kita harus mulai dari mana kalau bukan hak angket ini. Ini sebenarnya yang perlu kita canangkan, karena memang banyak ketidakberesan di pemerintahan sekarang, inilah tugas kita sebagai anggota dewan,” kata politisi Hanura ini.

Sementara itu, Fachruddin Rangga menyebut, usai kelengkapan berkas diserahkan, selanjutnya pimpinan DPRD Sulsel bakal melakukan rapat pimpinan. Kemudian diperluas bersama pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), lalu paripurna, kemudian diserahkan kepada fraksi-fraksi.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Wagub Sulsel Harap IWATI Perluas Jangkauan Kontribusi Sosial

 

Baca Juga : Wagub Sulsel Harap IWATI Perluas Jangkauan Kontribusi Sosial

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama23 Maret 2025 20:59
Dukung Infrastruktur Hijau, Munafri Arifuddin Pastikan Tambahan Fasilitas untuk Proyek RISE
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk pertama kalinya mengunjungi situs proyek Revitalising Informal Settlements ...
Makassar23 Maret 2025 20:52
Pemkot Makassar Salurkan 7.640 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan, Linmas, Hingga Marbot Masjid
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang inklusif dan berkelanjutan...
Sulsel23 Maret 2025 19:23
Dukung Perempuan Berkarya, Bupati Gowa Lelang Busana di Preloved for Charity
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menunjukkan dukungannya terhadap kreativitas perempuan dan pengembangan UMKM lokal dengan melelang salah satu busa...
Bisnis23 Maret 2025 18:49
Midnight Sale di MaRI & NIPAH PARK Tawarkan Diskon Hingga 70 Persen
Menjelang Idulfitri 2025, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan program Midnight Sale dengan diskon spesial hingga 70 persen....