Logo Sulselsatu

BPJS Ketenagakerjaan Silaturahim dengan Bupati Luwu Utara

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Juni 2019 22:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MASAMBA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palopo bersilaturahim bersama Bupati Kabupaten Luwu Utara Indah Putri Indriani di Kantor Bupati, Masamba, Kamis, (13/6/2019).

Pertemuan yang mana masih dalam suasana lebaran ini sekaligus menyampaikan perkembangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Luwu Utara. Disebutkan ada 6440 peserta BPJS non ASN.

Indah menyampaikan pemerintah daerah sangat mendukung program BPJS Ketenagaketjaan dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakatnya. Untuk itu telah diterbitkan peraturan Bupati terkait perlindungan kepesertaan non asn oleh BPJS Ketenagakerjaan yang ada diwilayah Kab. Luwu Utara.

Baca Juga : Pesawat Perintis Penumpang Terbang Lebih Cepat di 2020, IDP Apresiasi Kemenhub

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Luwu Utara yang sangat mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan terdaftarnya non ASN.

Dia mengatakan masih banyak tenaga kerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan hal ini tersebut disebabkan karena masih banyak warga yang belum memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu kami berupayah melakukan sosialisasi masif keseluruh masyarakat pekerja yang ada di wilayah Luwu Utara, ” ujarnya.

Baca Juga : 32 Kepala OPD di Lutra Teken Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)

Hendrayanto mengatakan manfaat JKK memberikan layanan antara lain biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat hingga 56 kali gaji terlapor, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerjan.

Manfaat Jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp24 juta.

Baca Juga : Warga Luwu Utara Bisa Ajukan Proposal Kegiatan Lewat e-Prolutra

Sedangkan manfaat JHT adalah berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya, yang dibayarkan secara sekaligus.

Hendrayanto menjelaskan manfaat pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Maret 2024 11:42
Begini Fitur dan Teknologi Motor Listrik EM1 e: dari Honda
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) secara resmi membawa motor listrik Honda EM1 e: ke Makassar. Asmo Sulsel resmi merilis motor listrik pertamanya di Ho...
Otomotif29 Maret 2024 08:55
Asmo Sulsel Resmi Perkenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus ke Masyarakat Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi meng...
Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...