Logo Sulselsatu

Dituding Pengkhianat, Begini Pembelaan Lutfie Natsir

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Juni 2019 07:42

Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir. (Dok.Sulselsatu.com)
Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir. (Dok.Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Kepala Inspektorat Sulsel, Lutfie Natsir akhirnya angkat bicara atas pencopotan dan semua fitnah yang ditudukan padanya. Ia pun membeberkan dan mengklarifikasi semua tudingan buruk kepadanya.

Lutfi membantah seluruh peryataan yang sampaikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melalui staf khususnya Bunyamin Arsyad menyebut pencopotan dirinya karena banyak staf Inspektorat yang mengeluh dan resah dengan cara kepemimpinannya.

Mantan Kepala Biro Hukum Setda Sulsel itu juga membantah tuduhan salah satu auditor inspektorat, menganggap setiap audit yang dilakukan tidak pernah selesai maksimal.

Baca Juga : Jelang Lebaran, Kementan Pantau Stok Bahan Pangan di Sulawesi Selatan

“Kalau dikatakan seluruh auditor mengeluh saya sangat heran dan perlu dipertanyakan apakah benar seluruh auditor? Ataukah cuma segelintir? Kalau ada rasa kurang puas dalam gaya kepemimpinan saya selama menjabat, saya kira adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi, namun selama saya menjabat ruang komunikasi dengan seluruh pejabat struktural eselon III, sekretaris, para Irban, eselon IV, dan seluruh auditor saya buka seluas-luasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Litfie mengaku selama jabat kepala inspektorat senantiasa membangun komunikasi dengan seluruh pejabat struktural eselon III, sekretaris, para Irban, eselon IV, dan seluruh auditor.

“Menurut hemat saya, hal tersebut perlu dikembalikan ke auditor itu sendiri karena secara teknis mereka yang terjun langsung. Para auditor, berdasarkan kewenangan, profesionalisme, dan tanggung jawabnya ada pada mereka. Setiap pemeriksaan ada tim yang ditugaskan terdiri dari supervisor, dalnis anggota anggota tim yg mempunyai kompetensi di bidangnya masing-masing, ada PKA sebagai acuan pemeriksaan, dan KKP-nya sebagai acuan,” jelasnya.

“Dan saya serahkan semuanya kepada timnya, karena mekanisme dan prosedurenya seperti itu. Saya tidak pernah mengintervensi hasil dri pemeriksaan timnya. Nanti pada final hasil pemeriksaan saya minta di ekspose, bersama timnya, dgn  pertimbangan bahwa produk LHP sebagai produk administrasi Inpektorat,” lanjutnya.

Menurut Lutfie, LHP harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek formil maupun materil, karena jangan sampai produk yang dikeluarkan cenderung mendzalimi dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Selain itu, ia juga menyampaikan, sebelum LHP diterbitkan terlebih dahulu Obrik yang diperiksa diberikan pokok-pokok temuan dan diberikan hak untuk menanggapi jika tanggapan  dianggap relevan oleh tim auditor.

“Temuan tesebut dapat dihilangkan dalam LHP sesuai prosedur,” ungkapnya. 

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...