Logo Sulselsatu

Wabup Wajo Buka Bimtek RAB Berbasis Aplikasi

Asrul
Asrul

Senin, 17 Juni 2019 12:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Wajo bekerjasama dengan Lembaga Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PPKD), menyelenggarakan Bimbingan teknis operasional RAB desain berbasis Aplikasi di Hotel Aerotel Smile Makassar, Minggu 16 Juni 2019.

Bimbingan teknis yang berlangsung dari tanggal 16 sampai dengan tgl 19 Juni 2019 dan dibuka oleh Wakil Bupati Wajo H Amran, SE, dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Wajo, Syamsul Bahri. Kegiatan ini diikuti oleh 142 Kader perencana teknis desa, Tenaga ahli dan pendamping desa teknis infrastruktur.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Wajo H.Amran SE, memberikan apresiasi atas terselenggaranya bimbingan teknis ini, karena menurutnya bahwa hal- hal teknis seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa.

Baca Juga : Amran Mahmud Teken Komitmen Penyelenggaraan MPP di KemenPAN-RB

“Pelatihan RAB desain berbasis aplikasi ini sangat penting, karena akan mempermudah dan mempercepat pembuatan RAB di desa yang selama ini mengalami kendala, baik isinya maupun waktu penyelesaiannya yang masih dibuat secara manual, pembangunan yang baik harus dimulai dari perencanaan yang baik, dan aplikasi RAB ini bisa menjadi alat perencanaan yang baik”, jelas wakil bupati yang dikenal akrab dengan semua kalangan.

H. Amran, SE juga menjelaskan, bahwa bimbingan teknis ini sejalan dengan salah satu program prioritas dan kerja nyata pemkab Wajo yakni reformasi birokrasi dan tata kelola kelembagaan pemerintahan desa di Wajo.

“Mudah-mudahan dengan sinergitas seluruh perangkat desa yang didukung dengan kemampuan administratif dan teknis yang baik, bisa membawa penguatan ke arah itu”, Harap H. Amran, SE.

Baca Juga : Tok, Perda Pajak Sarang Burung Walet di Wajo Ditetapkan Jadi 2,5 Persen

Sebelum menutup sambutannya, H Amran, SE berpesan kepada seluruh aparat pemerintah desa, kiranya berhati hati menggunakan dan mengelola dana desa, serta harus memperhatikan prisip prinsip pengelolaan keuangan desa, baik secara administratif maupun teknis operasional, transparan dan akuntabel, agar kita tidak terlena dan tersangkut kesalahan secara hukum, tutup Wakil Bupati Wajo.

Sementara itu, Kadis PMD Syamsul Bahri, S.IP., M.Si mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti bimbingan teknis secara serius sampai selesai, karena aplikasi ini selanjutnya akan diimplementasikan dalam proses perencanaan di setiap desa.

“Jadi semua desa dalam pembuatan RAB, seharusnya sudah menggunakan aplikasi ini, sehingga RAB seluruh desa memiliki visi dan konten yang sama, Insya Allah hal ini akan memudahkan dan meminimalisir kesalahan dalam pembuatan RAB”, harap Syamsul Bakhri menutup arahannya.

Baca Juga : Amran Mahmud Laporkan Kebutuhan Pembangunan Wajo Saat Bertemu Banggar DPR RI

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...