Logo Sulselsatu

Komisi III DPR RI Bahas RUU Pemasyarakatan di Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Juni 2019 12:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Kota Makassar guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan di Provinsi Sulsel.

Agenda pembahasan tersebut berlangsung di The Rinra Hotel, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Selasa (18/6/2019).

Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Erma Suryani Ranik dari Fraksi Partai Demokrat itu melakukan pembahasan bersama sejumlah lembaga negara seperti Polda Sulsel, Kejati Sulsel, PN Makassar, serta Kemenkunham Sulsel dan jajarannya.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

Erma mengatakan, rombongannya sangat berharap RUU Pemasyarakatan dapat segera dirampungkan. Dengan demikian, ia meminta sejumlah lembaga yang hadir memberikan sejumlah masukan.

“Kami sangat beraharap RUU pemasyarakatan ini bisa kami selesaikan dalam masa periode 2014-2019 supaya tidak menjadi beban (pada periode selanjutnya),” ujar Erma.

“Ada dua RUU yang menjadi fokus komisi III, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan, mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga : Pelatihan ARKAS “Passirikia BOS” Disdik Takalar Diduga Labrak Permendikdasmen No 8 2025

Sementara itu, Kakanwil Kemenkunham Sulsel, Priyadi, yang menjadi salah satu pembicara mengutarakan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di Lapas-Rutan di Sulsel.

“Situasi dan kondisi di Lapas-Rutan yang ada di Sulsel, kapasitas hanya 5.773 orang dihuni 11.026 orang, hampir 100 persen mengalami over kapasitas,” ujar Priyadi.

Kondisi tersebut dianggap oleh Priyadi bahwa secara tidak langsung melanggar sejumlah hak-hak dasar warga binaan.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Selain itu, warga binaan Lapas-Rutan di Sulsel juga membutuhkan pemenuhan hak berupa pendidikan dan kesehatan. Ia pun meminta pihak Komisi III DPR RI lebih memperhatikan persoalan itu. Termasuk melahirkan Undang-Undang yang memungkinkan kerja sama dengan kementrian terkait.

Hingga berita ini ditulis, rombongan Erma Suryani Ranik masih mendengarkan sejumlah masukan sejumlah lembaga yang ada.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 September 2026 20:31
VIDEO: Mobil Terbakar di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebuah mobil terbakar di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Kantor Dinas Pendidikan, Makassar, Rabu (16/9/2026) m...
Bisnis16 September 2026 19:29
NIPAH PARK Dukung Industri Kopi Lokal Lewat Makassar Coffee Fest 2026
NIPAH PARK kembali menghadirkan ruang kolaborasi bagi pelaku industri kreatif melalui Makassar Coffee Fest 2026 yang berlangsung selama lima hari, 16�...
Sulsel16 September 2026 18:50
Dari Air Limpasan Tambang ke Air Terolah, Menelusuri Peran LGS PT Vale
Di kawasan pertambangan, air bukan sekadar bagian dari siklus alam. Air juga menjadi salah satu aspek yang harus dikelola secara cermat, terutama keti...
Otomotif16 September 2026 17:46
Solusi Mobilitas di Tengah Kelangkaan BBM, Asmo Sulsel Hadirkan Promo Honda EV
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya mendorong masyarakat mempertimbangkan pilihan mobilitas altern...