Logo Sulselsatu

Komisi III DPR RI Bahas RUU Pemasyarakatan di Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Juni 2019 12:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Kota Makassar guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan di Provinsi Sulsel.

Agenda pembahasan tersebut berlangsung di The Rinra Hotel, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Selasa (18/6/2019).

Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Erma Suryani Ranik dari Fraksi Partai Demokrat itu melakukan pembahasan bersama sejumlah lembaga negara seperti Polda Sulsel, Kejati Sulsel, PN Makassar, serta Kemenkunham Sulsel dan jajarannya.

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

Erma mengatakan, rombongannya sangat berharap RUU Pemasyarakatan dapat segera dirampungkan. Dengan demikian, ia meminta sejumlah lembaga yang hadir memberikan sejumlah masukan.

“Kami sangat beraharap RUU pemasyarakatan ini bisa kami selesaikan dalam masa periode 2014-2019 supaya tidak menjadi beban (pada periode selanjutnya),” ujar Erma.

“Ada dua RUU yang menjadi fokus komisi III, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan, mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga : Rio Padjalangi Minta Propam Polda Sulsel Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual di Tahanan

Sementara itu, Kakanwil Kemenkunham Sulsel, Priyadi, yang menjadi salah satu pembicara mengutarakan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di Lapas-Rutan di Sulsel.

“Situasi dan kondisi di Lapas-Rutan yang ada di Sulsel, kapasitas hanya 5.773 orang dihuni 11.026 orang, hampir 100 persen mengalami over kapasitas,” ujar Priyadi.

Kondisi tersebut dianggap oleh Priyadi bahwa secara tidak langsung melanggar sejumlah hak-hak dasar warga binaan.

Baca Juga : LPKA Parepare Sosialisasikan RUU Pemasyarakatan

Selain itu, warga binaan Lapas-Rutan di Sulsel juga membutuhkan pemenuhan hak berupa pendidikan dan kesehatan. Ia pun meminta pihak Komisi III DPR RI lebih memperhatikan persoalan itu. Termasuk melahirkan Undang-Undang yang memungkinkan kerja sama dengan kementrian terkait.

Hingga berita ini ditulis, rombongan Erma Suryani Ranik masih mendengarkan sejumlah masukan sejumlah lembaga yang ada.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...