Logo Sulselsatu

Komisi III DPR RI Bahas RUU Pemasyarakatan di Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Juni 2019 12:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Kota Makassar guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan di Provinsi Sulsel.

Agenda pembahasan tersebut berlangsung di The Rinra Hotel, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Selasa (18/6/2019).

Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Erma Suryani Ranik dari Fraksi Partai Demokrat itu melakukan pembahasan bersama sejumlah lembaga negara seperti Polda Sulsel, Kejati Sulsel, PN Makassar, serta Kemenkunham Sulsel dan jajarannya.

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

Erma mengatakan, rombongannya sangat berharap RUU Pemasyarakatan dapat segera dirampungkan. Dengan demikian, ia meminta sejumlah lembaga yang hadir memberikan sejumlah masukan.

“Kami sangat beraharap RUU pemasyarakatan ini bisa kami selesaikan dalam masa periode 2014-2019 supaya tidak menjadi beban (pada periode selanjutnya),” ujar Erma.

“Ada dua RUU yang menjadi fokus komisi III, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan, mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga : Rio Padjalangi Minta Propam Polda Sulsel Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual di Tahanan

Sementara itu, Kakanwil Kemenkunham Sulsel, Priyadi, yang menjadi salah satu pembicara mengutarakan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di Lapas-Rutan di Sulsel.

“Situasi dan kondisi di Lapas-Rutan yang ada di Sulsel, kapasitas hanya 5.773 orang dihuni 11.026 orang, hampir 100 persen mengalami over kapasitas,” ujar Priyadi.

Kondisi tersebut dianggap oleh Priyadi bahwa secara tidak langsung melanggar sejumlah hak-hak dasar warga binaan.

Baca Juga : LPKA Parepare Sosialisasikan RUU Pemasyarakatan

Selain itu, warga binaan Lapas-Rutan di Sulsel juga membutuhkan pemenuhan hak berupa pendidikan dan kesehatan. Ia pun meminta pihak Komisi III DPR RI lebih memperhatikan persoalan itu. Termasuk melahirkan Undang-Undang yang memungkinkan kerja sama dengan kementrian terkait.

Hingga berita ini ditulis, rombongan Erma Suryani Ranik masih mendengarkan sejumlah masukan sejumlah lembaga yang ada.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Mei 2026 12:49
PLN UIP Sulawesi dan Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi Percepatan Infrastruktur Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam percepatan pem...
Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...