Logo Sulselsatu

Komisi III DPR RI Bahas RUU Pemasyarakatan di Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Juni 2019 12:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Kota Makassar guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan di Provinsi Sulsel.

Agenda pembahasan tersebut berlangsung di The Rinra Hotel, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Selasa (18/6/2019).

Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Erma Suryani Ranik dari Fraksi Partai Demokrat itu melakukan pembahasan bersama sejumlah lembaga negara seperti Polda Sulsel, Kejati Sulsel, PN Makassar, serta Kemenkunham Sulsel dan jajarannya.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

Erma mengatakan, rombongannya sangat berharap RUU Pemasyarakatan dapat segera dirampungkan. Dengan demikian, ia meminta sejumlah lembaga yang hadir memberikan sejumlah masukan.

“Kami sangat beraharap RUU pemasyarakatan ini bisa kami selesaikan dalam masa periode 2014-2019 supaya tidak menjadi beban (pada periode selanjutnya),” ujar Erma.

“Ada dua RUU yang menjadi fokus komisi III, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan, mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga : Pelatihan ARKAS “Passirikia BOS” Disdik Takalar Diduga Labrak Permendikdasmen No 8 2025

Sementara itu, Kakanwil Kemenkunham Sulsel, Priyadi, yang menjadi salah satu pembicara mengutarakan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di Lapas-Rutan di Sulsel.

“Situasi dan kondisi di Lapas-Rutan yang ada di Sulsel, kapasitas hanya 5.773 orang dihuni 11.026 orang, hampir 100 persen mengalami over kapasitas,” ujar Priyadi.

Kondisi tersebut dianggap oleh Priyadi bahwa secara tidak langsung melanggar sejumlah hak-hak dasar warga binaan.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Selain itu, warga binaan Lapas-Rutan di Sulsel juga membutuhkan pemenuhan hak berupa pendidikan dan kesehatan. Ia pun meminta pihak Komisi III DPR RI lebih memperhatikan persoalan itu. Termasuk melahirkan Undang-Undang yang memungkinkan kerja sama dengan kementrian terkait.

Hingga berita ini ditulis, rombongan Erma Suryani Ranik masih mendengarkan sejumlah masukan sejumlah lembaga yang ada.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis21 Agustus 2026 21:05
BNI Buka Presale Eksklusif Tiket Andrea Bocelli, Diskon hingga 20 Persen
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) membuka exclusive presale tiket konser Andrea Bocelli “Romanza - 30th Anniversary World Tour” melalui...
Sulsel21 Agustus 2026 20:53
Kalla Rescue Siaga SAR Merah Putih di Gunung Bawakaraeng, Kawal 3.786 Pendaki
Kalla Rescue kembali terlibat dalam Siaga SAR Merah Putih 2026 di Gunung Bawakaraeng pada 15 hingga 18 Agustus 2026....
Makassar21 Agustus 2026 20:07
RRI Fest 2026 Makassar Hadirkan Gerakan Pangan Murah dan Bazaar UMKM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar akan menggelar RRI Fest 2026 pada 4–5 Septembe...
Metropolitan21 Agustus 2026 18:24
Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Peran...