Logo Sulselsatu

RT RW Kelurahan Melayu Datangi DPRD Makassar, Minta Camat Wajo Dievaluasi

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Juni 2019 10:15

RT RW Kelurahan Melayu sampaikan aspirasi di DPRD Sulsel. (Ist)
RT RW Kelurahan Melayu sampaikan aspirasi di DPRD Sulsel. (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Camat Kecamatan Wajo Aulia Arsyad diminta oleh Forum RT/RW se-Kelurahan Melayu agar segera dilakukan evaluasi.

Hal itu disampaikan Forum RT/RW se-Kelurahan Melayu saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Makassar.

Keinginan sejumlah Ketua RT/RW tersebut lantaran Camat Wajo Aulia Arsyad kerap mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satunya dengan menonjobkan Lurah Melayu Abd Rahman Palaguna.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Kami masyarakat kelurahan melayu menjadi terperanjak dan heran tiba-tiba saja pak Abd Rahman Palagunan di nonjobkan,” kata Ketua RT 03 RW 05 Keluran Melayu Muh Ramli, Selasa (18/6/2019).

“Kami sangat bingung, apa iya sekelas camat diizinkan melakukan penilaian dengan dasar, suka atau tidak. Sementara kami sangat mengetahui bahwa pak Abd Rahman itu kinerjanya sangat baik, ramah, bijak, tegas dan penuh toleransi,” lanjutnya.

Selain itu, sejumlah RT/RW juga mengeluhkan pembayaran insentif yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Moh Ramdhan Pomanto saat menjabat Wali Kota Makassar.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Sejumlah ketua RT/RW juga menilai Camat Wajo Aulia Arsyad terkenal arogan bertutur kata dan bersikap kasar.

“Pemerintah kecamatan dapat berjalan dengan baik bila bersinergi dengan pelaksana-pelaksana di masyarakat kelurahan baik dalam hal pelayanan, pemberdayaan, maupun ketertiban. Maka kami Kelompok Ketua RW & RT se Kelurahan Melayu menolak Saudari Aulia Arsyad sebagai Camat Wajo,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Abd Wahab Tahir mengatakan, apa yang disampaikan kelompok RT/RW tersebut menjadi rujukan untuk mengambil keputusan tetapi tidak dalam konteks menentukan arah kebijakan.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

“Intinya kami sebagai wakil rakyat tidak membeda-bedakan, semua aspirasi kita terima. Baik itu camat, lurah, RT/RW dan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

 

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...