Logo Sulselsatu

Posting Rusuh 22 Mei, Warga Makassar Jadi Tersangka Hate Speech

Asrul
Asrul

Kamis, 20 Juni 2019 23:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Faizal Karaeng Lomba (32) ditangkap oleh aparat Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel lantaran postingannya di akun Facebooknya pada Selasa, 18 Juni 2019 lalu mengandung ujaran kebencian.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, unggahan status mengandung hate speech yang diunggah Faizal ke akun pribadi facebooknya menjelek-jelekkan aparat kepolisian yang bertugas saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Baca Juga : Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Dicky pun memperlihatkan screenshoot postingan Faizal yang telah dicetak. Dalam postingan itu, Faizal mengupload sejumlah foto aparat kepolisian yang mengalami luka. 

Dalam keterangan foto tersebut, Faizal menuding Kepolisian mendramatisir lantaran luka yang dialami hanya luka kecil saja. Ia juga menuding  anggota polisi saat bertugas tidak lebih jihad dari para peserta aksi 21-22 Mei lalu. 

“Dia katakan bahwa ya Allah luka kecil didramatisir katanya mereka jauh lebih jihad, hello bosku, bukan saya membenci aparat, cuma sedikit info ji, sudah kewajiban aparat negara untuk menjalankan tugas untuk mengamankan situasi, toh juga mereka digaji tidak kerja gratis,” demikian potongan kalimat dalam postingan Faizal yang dibacakan Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga : Satgas PASTI Perkuat Peran Kepolisian Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal Lewat Coaching Clinic

Akibat postingan itu, kata Dicky, terjadi perbedaan pendapat di dunia maya sehingga mengakibatkan banyak warga yang terhasut sehingga postingan tersebut dinyatakan sangat berbahaya. Bahkan, tiak sedikit yang membenci aparat karena postingan yang diunggah pada tanggal 24 Mei 2019 lalu, ataupun sebaliknya.

“Apalagi kalau kita lihat situasi pada 21-22 Mei ada ratusan orang ang ditangkap dan mereka itu perusuh bukan demonstran. Seolah-olah mengatakan bahwa anggota kita yang luka ini hanya main-main saja tidak ada apa-apanya ini. Ini sangat berbahaya jika memberikan ujaran kebencian seperti ini,” ujarnya.

Dalam kasus yang dialami Faizal, polisi juga menjadikan  satu unit handphone Asus Z010 warna putih sebagai barang bukti tambahan terhadap screenshot postingan dalam akun Facebook asli Faizal Karaeng Lomba. 

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Saat ini tersangka ditahan di rutan Polda Sulsel dan masih dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...