Logo Sulselsatu

Posting Rusuh 22 Mei, Warga Makassar Jadi Tersangka Hate Speech

Asrul
Asrul

Kamis, 20 Juni 2019 23:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Faizal Karaeng Lomba (32) ditangkap oleh aparat Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel lantaran postingannya di akun Facebooknya pada Selasa, 18 Juni 2019 lalu mengandung ujaran kebencian.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, unggahan status mengandung hate speech yang diunggah Faizal ke akun pribadi facebooknya menjelek-jelekkan aparat kepolisian yang bertugas saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama

Dicky pun memperlihatkan screenshoot postingan Faizal yang telah dicetak. Dalam postingan itu, Faizal mengupload sejumlah foto aparat kepolisian yang mengalami luka.

Dalam keterangan foto tersebut, Faizal menuding Kepolisian mendramatisir lantaran luka yang dialami hanya luka kecil saja. Ia juga menuding anggota polisi saat bertugas tidak lebih jihad dari para peserta aksi 21-22 Mei lalu.

“Dia katakan bahwa ya Allah luka kecil didramatisir katanya mereka jauh lebih jihad, hello bosku, bukan saya membenci aparat, cuma sedikit info ji, sudah kewajiban aparat negara untuk menjalankan tugas untuk mengamankan situasi, toh juga mereka digaji tidak kerja gratis,” demikian potongan kalimat dalam postingan Faizal yang dibacakan Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Akibat postingan itu, kata Dicky, terjadi perbedaan pendapat di dunia maya sehingga mengakibatkan banyak warga yang terhasut sehingga postingan tersebut dinyatakan sangat berbahaya. Bahkan, tiak sedikit yang membenci aparat karena postingan yang diunggah pada tanggal 24 Mei 2019 lalu, ataupun sebaliknya.

“Apalagi kalau kita lihat situasi pada 21-22 Mei ada ratusan orang ang ditangkap dan mereka itu perusuh bukan demonstran. Seolah-olah mengatakan bahwa anggota kita yang luka ini hanya main-main saja tidak ada apa-apanya ini. Ini sangat berbahaya jika memberikan ujaran kebencian seperti ini,” ujarnya.

Dalam kasus yang dialami Faizal, polisi juga menjadikan satu unit handphone Asus Z010 warna putih sebagai barang bukti tambahan terhadap screenshot postingan dalam akun Facebook asli Faizal Karaeng Lomba.

Baca Juga : Pedagang Diduga Bully Siswi SD, Orangtua Siap Buka Kasus ke Polisi

Saat ini tersangka ditahan di rutan Polda Sulsel dan masih dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...
Makassar23 September 2026 15:04
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar ...