Logo Sulselsatu

Posting Rusuh 22 Mei, Warga Makassar Jadi Tersangka Hate Speech

Asrul
Asrul

Kamis, 20 Juni 2019 23:27

Posting Rusuh 22 Mei, Warga Makassar Jadi Tersangka Hate Speech

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Faizal Karaeng Lomba (32) ditangkap oleh aparat Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel lantaran postingannya di akun Facebooknya pada Selasa, 18 Juni 2019 lalu mengandung ujaran kebencian.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, unggahan status mengandung hate speech yang diunggah Faizal ke akun pribadi facebooknya menjelek-jelekkan aparat kepolisian yang bertugas saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Baca Juga : Wakil Bupati Gowa Dampingi Kapolda Sulsel Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Polda Sulsel

Dicky pun memperlihatkan screenshoot postingan Faizal yang telah dicetak. Dalam postingan itu, Faizal mengupload sejumlah foto aparat kepolisian yang mengalami luka.

Dalam keterangan foto tersebut, Faizal menuding Kepolisian mendramatisir lantaran luka yang dialami hanya luka kecil saja. Ia juga menuding anggota polisi saat bertugas tidak lebih jihad dari para peserta aksi 21-22 Mei lalu.

“Dia katakan bahwa ya Allah luka kecil didramatisir katanya mereka jauh lebih jihad, hello bosku, bukan saya membenci aparat, cuma sedikit info ji, sudah kewajiban aparat negara untuk menjalankan tugas untuk mengamankan situasi, toh juga mereka digaji tidak kerja gratis,” demikian potongan kalimat dalam postingan Faizal yang dibacakan Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga : Polda Sulsel Berhasil Kumpulkan 422 Kantong Darah

Akibat postingan itu, kata Dicky, terjadi perbedaan pendapat di dunia maya sehingga mengakibatkan banyak warga yang terhasut sehingga postingan tersebut dinyatakan sangat berbahaya. Bahkan, tiak sedikit yang membenci aparat karena postingan yang diunggah pada tanggal 24 Mei 2019 lalu, ataupun sebaliknya.

“Apalagi kalau kita lihat situasi pada 21-22 Mei ada ratusan orang ang ditangkap dan mereka itu perusuh bukan demonstran. Seolah-olah mengatakan bahwa anggota kita yang luka ini hanya main-main saja tidak ada apa-apanya ini. Ini sangat berbahaya jika memberikan ujaran kebencian seperti ini,” ujarnya.

Dalam kasus yang dialami Faizal, polisi juga menjadikan satu unit handphone Asus Z010 warna putih sebagai barang bukti tambahan terhadap screenshot postingan dalam akun Facebook asli Faizal Karaeng Lomba.

Baca Juga : Waduh, Ada Bunker Narkoba di Salah Satu Kampus Makassar

Saat ini tersangka ditahan di rutan Polda Sulsel dan masih dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 September 2023 22:27
VIDEO: Aksi Pencurian Modus Kenal Pemilik Rumah, Gasak Perhiasan dan Uang Tunai
SULSELSATU.com – Aksi pencurian perhiasan dan uang tunai di Kompleks Griya, Kabupaten Maros. Pencurian tersebut terjadi pada Senin (19/9/202) la...
Makassar22 September 2023 22:10
KALLA Ekspresikan Komitmen Green Culture Better Future untuk Masa Depan Lebih Baik Sambut Usia 71 Tahun
Sambut usia ke-71 tahun yang jatuh pada 18 Oktober 2023 nanti, KALLA gelar opening ceremony bersama seluruh direksi dan Insan Kalla di Atrium Mal Ratu...
Bisnis22 September 2023 20:57
Ingin Miliki Rumah Hunian Impian, Benteng Kupa Group Beri Diskon 5 Juta Khusus di KPR BRI EXPO di Trans Mall
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menggelar KPR BRI Property Expo 2023. Kali ini, KPR BRI Prope...
Video22 September 2023 20:26
VIDEO: Truk Pengangkut Semen Curah Terperosok ke Jurang di Maros
SULSELSATU.com – Sebuah tragedi terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Kamis (21/9/2023) kemarin. Kecelakaan ini melibatkan sebuah t...