Logo Sulselsatu

Posting Rusuh 22 Mei, Warga Makassar Jadi Tersangka Hate Speech

Asrul
Asrul

Kamis, 20 Juni 2019 23:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Faizal Karaeng Lomba (32) ditangkap oleh aparat Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel lantaran postingannya di akun Facebooknya pada Selasa, 18 Juni 2019 lalu mengandung ujaran kebencian.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, unggahan status mengandung hate speech yang diunggah Faizal ke akun pribadi facebooknya menjelek-jelekkan aparat kepolisian yang bertugas saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai

Dicky pun memperlihatkan screenshoot postingan Faizal yang telah dicetak. Dalam postingan itu, Faizal mengupload sejumlah foto aparat kepolisian yang mengalami luka.

Dalam keterangan foto tersebut, Faizal menuding Kepolisian mendramatisir lantaran luka yang dialami hanya luka kecil saja. Ia juga menuding anggota polisi saat bertugas tidak lebih jihad dari para peserta aksi 21-22 Mei lalu.

“Dia katakan bahwa ya Allah luka kecil didramatisir katanya mereka jauh lebih jihad, hello bosku, bukan saya membenci aparat, cuma sedikit info ji, sudah kewajiban aparat negara untuk menjalankan tugas untuk mengamankan situasi, toh juga mereka digaji tidak kerja gratis,” demikian potongan kalimat dalam postingan Faizal yang dibacakan Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga : Kapolri Mutasi Besar-besaran, 14 Kapolres di Sulsel Resmi Berganti

Akibat postingan itu, kata Dicky, terjadi perbedaan pendapat di dunia maya sehingga mengakibatkan banyak warga yang terhasut sehingga postingan tersebut dinyatakan sangat berbahaya. Bahkan, tiak sedikit yang membenci aparat karena postingan yang diunggah pada tanggal 24 Mei 2019 lalu, ataupun sebaliknya.

“Apalagi kalau kita lihat situasi pada 21-22 Mei ada ratusan orang ang ditangkap dan mereka itu perusuh bukan demonstran. Seolah-olah mengatakan bahwa anggota kita yang luka ini hanya main-main saja tidak ada apa-apanya ini. Ini sangat berbahaya jika memberikan ujaran kebencian seperti ini,” ujarnya.

Dalam kasus yang dialami Faizal, polisi juga menjadikan satu unit handphone Asus Z010 warna putih sebagai barang bukti tambahan terhadap screenshot postingan dalam akun Facebook asli Faizal Karaeng Lomba.

Baca Juga : Baru Sepekan Menjabat, Dirkrimsus Baru Polda Sulsel Kombes Pol Taufik Herdiansyah Bongkar Mafia BBM Ilegal di Sulsel, Begini Sosoknya

Saat ini tersangka ditahan di rutan Polda Sulsel dan masih dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....