Logo Sulselsatu

Posting Rusuh 22 Mei, Warga Makassar Jadi Tersangka Hate Speech

Asrul
Asrul

Kamis, 20 Juni 2019 23:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Faizal Karaeng Lomba (32) ditangkap oleh aparat Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel lantaran postingannya di akun Facebooknya pada Selasa, 18 Juni 2019 lalu mengandung ujaran kebencian.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, unggahan status mengandung hate speech yang diunggah Faizal ke akun pribadi facebooknya menjelek-jelekkan aparat kepolisian yang bertugas saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Baca Juga : VIDEO: Heboh Eks Kapolsek di Gowa Diduga KDRT Istri, Kasus Dihentikan Polda Sulsel

Dicky pun memperlihatkan screenshoot postingan Faizal yang telah dicetak. Dalam postingan itu, Faizal mengupload sejumlah foto aparat kepolisian yang mengalami luka.

Dalam keterangan foto tersebut, Faizal menuding Kepolisian mendramatisir lantaran luka yang dialami hanya luka kecil saja. Ia juga menuding anggota polisi saat bertugas tidak lebih jihad dari para peserta aksi 21-22 Mei lalu.

“Dia katakan bahwa ya Allah luka kecil didramatisir katanya mereka jauh lebih jihad, hello bosku, bukan saya membenci aparat, cuma sedikit info ji, sudah kewajiban aparat negara untuk menjalankan tugas untuk mengamankan situasi, toh juga mereka digaji tidak kerja gratis,” demikian potongan kalimat dalam postingan Faizal yang dibacakan Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga : PLN dan Polda Sulsel Sinergi Amankan Proyek Kelistrikan Strategis Nasional

Akibat postingan itu, kata Dicky, terjadi perbedaan pendapat di dunia maya sehingga mengakibatkan banyak warga yang terhasut sehingga postingan tersebut dinyatakan sangat berbahaya. Bahkan, tiak sedikit yang membenci aparat karena postingan yang diunggah pada tanggal 24 Mei 2019 lalu, ataupun sebaliknya.

“Apalagi kalau kita lihat situasi pada 21-22 Mei ada ratusan orang ang ditangkap dan mereka itu perusuh bukan demonstran. Seolah-olah mengatakan bahwa anggota kita yang luka ini hanya main-main saja tidak ada apa-apanya ini. Ini sangat berbahaya jika memberikan ujaran kebencian seperti ini,” ujarnya.

Dalam kasus yang dialami Faizal, polisi juga menjadikan satu unit handphone Asus Z010 warna putih sebagai barang bukti tambahan terhadap screenshot postingan dalam akun Facebook asli Faizal Karaeng Lomba.

Baca Juga : Laporkan Kabid Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri, Sarman Tantang Kombes Zulham Effendy Buktikan Dugaan Intervensi Penyidik

Saat ini tersangka ditahan di rutan Polda Sulsel dan masih dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga08 Mei 2026 23:13
Amir Uskara Optimistis Pengurus Baru KONI Sulsel Mampu Dongkrak Prestasi Olahraga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Sulawesi Selatan, Amir Uskara, optimistis kepengurusan baru ...
Olahraga08 Mei 2026 22:29
KONI Sulsel Resmi Dipimpin Darmawangsyah Muin, Janji Kembalikan Kejayaan Olahraga di Kancah Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan periode 2025-2029 di bawah kepemimpina...
Makassar08 Mei 2026 21:37
Wali Kota Munafri Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
SULSELSATU. com, JAKARTA – Kota Makassar, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota t...
Video08 Mei 2026 20:30
VIDEO: Bus Bintang Timur Tabrakan dengan Truk Pupuk di Luwu Timur
SULSELSATU.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Kamis (7/5/2026)kemarin Insiden terjadi di Jalan Poros Kalaena dan...