SULSELSATU.com, JAKARTA – Rencana penyiaran langsung proses mualaf Deddy Corbuzier dikabarkan batal. Itu karena terkendala peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kabar ini juga dibenarkan pemandu syahadat Deddy Corbuzier, Gus Miftah. Dilansir Detik, Kamis (20/6/2019), Gus Miftah mengatakan, KPI melarang konten agama atau pindah agama disiarkan langsung.
“Karena kan terbentur peraturan KPI. Ada Undang-Undang KPI yang melarang konten agama, pindah agama, itu dilarang sama KPI,” ujar Rabu (19/6/2019).
Baca Juga : VIDEO: Tunaikan Shalat Jumat Perdana, Begini Perasaan Deddy Corbuzier
Gus Miftah pun baru mendapatkan kabar tersebut. Mau tak mau, mereka harus mengikuti peraturan tersebut.
“Iya. Kita mendapatkan imbauan dari KPI seperti itu,” sambungnya.
Proses mualaf Deddy Corbuzier tidak akan ditunda. Mantan mentalis berkepala plontos itu diakuinya akan membaca dua kalimat syahadat pada tanggal 21 Juni.
Baca Juga : VIDEO: Ma’ruf Amin Beri Deddy Corbuzier Nama Islami
“Kemarin-kemarin kan yang berkeinginan di televisi itu, kan sebenarnya bukan saya, bukan Deddy. Tapi keinginan masyarakat luas supaya syiar kan. Tapi begitu ada larangan dari imbauan KPI seperti itu, ya mau nggak mau kita nggak bisa kan,” ungkapnya.
“Rencana kalau dapat izin di acara dia, dia mau ke Jogja ke pondok saya,” ucap Gus Miftah.
Jika tak mendapatkan izin, ia yang akan datang menghampiri Deddy Corbuzier ke Jakarta.
Baca Juga : Baru Diajari, Deddy Corbuzier Langsung Hafal Al-Fatihah
“Kalau nggak dapet izin saya mungkin yang datang ke Jakarta sekalian berangkat ke Taiwan,” imbuhnya.
Belakangan, Gus Miftah juga mengaku mendapat konfirmasi dari Deddy Corbuzier. Menurutnya, Deddy akan datang ke tempatnya pukul 12.00 WIB.
“Jumat, Deddy ke pondok Gus, jam 12,” tukasnya.
Baca Juga : Baru Diajari, Deddy Corbuzier Langsung Hafal Al-Fatihah
Sejauh ini, Deddy Corbuzier belum memberikan komentar mengenai hal tersebut.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar