Logo Sulselsatu

Bank Sulselbar Sosialisasikan Penerimaan dan Pembayaran SP2D Online ke Pemkab Wajo

Asrul
Asrul

Kamis, 20 Juni 2019 11:15

Sosialisasi implementasi transaksi penerimaan dan pembayaran secara non tunai dan SP2D online yang digelar Bank Sulselbar di Kantor Bupati Wajo. (Ist)
Sosialisasi implementasi transaksi penerimaan dan pembayaran secara non tunai dan SP2D online yang digelar Bank Sulselbar di Kantor Bupati Wajo. (Ist)

SULSELSATU.com, WAJOBank Sulselbar Cabang Wajo menggelar sosialisasi implementasi transaksi penerimaan dan pembayaran secara non tunai dan SP2D online di Kantor Bupati Wajo, Rabu (19/6/2019).

Sosialisasi ini dihadiri kepala sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Wajo, camat, lurah, kepala OPD hingga Bupati Wajo Amran Mahmud.

Kepala Bank Sulselbar Cabang Sengkang, Andi Darlina Fachruddin menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada kepala OPD dan terkhusus kepada bendahara dan pembantu bendahara bahwa sistem transaksi non tunai dan SP2D online memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

Baca Juga : Amran Mahmud Teken Komitmen Penyelenggaraan MPP di KemenPAN-RB

Implementasi transaksi non tunai, kata dia, sebenarnya Bank Sulselbar sudah siap dan telah memiliki sarana dan prasara yang cukup memadai seperti 11 ATM yang tersebari di ibu kota Wajo hingga kecamatan.

“Insya Allah tahun 2019 sesuai anggaran rencana bisnis bank kami ada enam mesin ATM yang akan ditempatkan di enam kecamatan, dan saat ini juga Bank Sulselbar telah bekerjasama dengan Bapenda dalam hal penerimaan setoran pajak hotel dan restoran,” kata Darlina.

Bupati Wajo Amran Mahmud mengimbau kepada seluruh pejabatnya bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang- undangan, efesien, ekonomis, efektif transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Baca Juga : Tok, Perda Pajak Sarang Burung Walet di Wajo Ditetapkan Jadi 2,5 Persen

Untuk memahami terkait dengan transaksi non tunai yang merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument berupa alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet, giro dan uang elektronik atau sejenisnya.

“Itulah sebabnya kita telah bekerjasama dengan PT. Bank Sulselbar Cabang Sengkang untuk merealisasikan transaksi non tunai di Wajo,” ujar Amran.

Menurutnya, manfaat dari transaksi non tunai di antaranya aliran dan seluruh transaksi dapat ditelusuri sehingga transparan dan akuntabel, transaksi didukung dengan bukti yang sah, bisa tertib administrasi, hingga pada pengelolaan keuangan lebih efektif dan efesien disamping penyerapan anggaran yang lebih terukur dan optimal.

Baca Juga : Amran Mahmud Laporkan Kebutuhan Pembangunan Wajo Saat Bertemu Banggar DPR RI

“Saya sangat mengapresiasi dengan baik langkah yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai terobosan inovasi strategis mendukung pemerintah yang amanah berbasis elektronik government,” ujarnya. (rls)

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis08 Juni 2026 17:59
Dari Kijang Legendaris hingga Veloz Hybrid, DNA Ketangguhan Toyota Tetap Sama
Toyota di tengah persaingan industri otomotif mempertahankan posisinya sebagai pilihan utama konsumen dalam memilih kendaraan....
Makassar08 Juni 2026 17:11
Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan...
Pendidikan08 Juni 2026 17:09
Kuliah Umum Kebangsaan dan Diskusi Publik, UNM Hadirkan Kepala BRIN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Kuliah Umum Kebangsaan dan Diskusi Publik bertema “Peran IPTEKS dal...
Sulsel08 Juni 2026 16:07
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi di Sulsel Sesuai Prinsip 7T
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan berjalan sesuai prinsip 7T, yakni tepat sasaran, tepat jenis, ...