Logo Sulselsatu

Banding Ditolak, Empat Terdakwa Kasus Abu Tours Ajukan Kasasi ke MA

Asrul
Asrul

Sabtu, 22 Juni 2019 09:17

Sejumlah warga melintas di depan eks kantor Abu Tours di Jalan Kakatua, Makassar, Ahad (3/3/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Sejumlah warga melintas di depan eks kantor Abu Tours di Jalan Kakatua, Makassar, Ahad (3/3/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengajuan banding yang diajukan oleh empat petinggi eks biro pejalanan haji dan umroh, Abu Tours belum lama ini ditolak oleh Pengadilan Tinggi Makassar. Kini kasus penggelapan dan pencucian uang jemaah Abu Tours yang menimpa keempat terdakwa memasuki babak baru.

Kuasa hukum Abu Tours, Hendro Saryanto mengatakan, setelah penolakan pengajuan banding oleh kliennya ditolak, kini pihaknya telah mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA).

“Kami telah mengajukan memori kasasi ke MA. Kalau pak Abu (Hamzah Mamba) itu kita ajukan 28 Mei lalu,” ujar Hendro saat dikonfirmasi Sulselsatu, Sabtu (22/6/2019).

“Kalau tiga terdakwa lainnya (Nursyariah Mansyur, M. Kasim Sunusi, dan Chaeruddin) itu pengajuannya baru-baru ini, tanggal 19 Juni (2019),” kata Hendro menambahkan.

Sebelumnya, empat petinggi Abu Tours yang menjadi terdakwa dalam kasus penggelapan dan pencucian uang jemaah Abu Tours mendapat vonis berbeda di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Hamzah Mamba selaku direktur utama Abu Tours mendapat vonis yang paling berat, yakni 20 tahun penjara serta denda Rp500 juta. Sementara istrinya yang juga selaku komisaris utama divonis 19 tahun serta denda Rp300 juta.

Sedang dua terdakwa lainnya, M. Kasim Sunusi dan Chaeruddin M Latang masing-masing divonis hakim 16 tahun dan 14 tahun penjara serta denda Rp100 juta.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor : Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD01 Oktober 2023 21:31
APBD Perubahan 2023 Kota Makassar Resmi Disepakati Rp5,2 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023 resmi d...
Politik01 Oktober 2023 20:44
Syamsu Alam Harap Persatuan dan Kesatuan Bangsa Makin Kokoh di Hari Kesaktian Pancasila
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153/Tahun 1967, setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian...
Kesehatan01 Oktober 2023 19:07
BPBD Makassar Pastikan Puskesmas Jadi Prioritas Penyaluran Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar masih terus berupaya menanggulangi dampak kekeringan ekstrim yang masih terus melanda. Dinas...
Makassar01 Oktober 2023 18:23
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Komunitas Perjaka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komunitas Persatuan Pejalan Kaki Bukit Baruga atau Perjaka memperingati Milad ke-8 dengan menggelar jalan sehat di Ja...