Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Janji Setop Keluarkan Izin Operasional Tambang Baru

Asrul
Asrul

Sabtu, 22 Juni 2019 19:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Gowa berencana menyetop penerbitan rekomendasi izin operasional tambang baru. Hal ini sebagai langkah Pemkab Gowa menjaga kondisi Bendungan Bili-Bili di Kecamatan Bontomarannu, utamanya agar tidak terjadi pendangkalan secara cepat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni saat bertukar pendapat di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI bersama jajaran PT PLN Persero di Safety Indication Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bili-Bili, Sabtu (22/6/2019).

Menurutnya, pemberhentian permohonan rekomendasi izin operasional tambang tersebut dengan melihat kondisi Bendungan Bili-Bili yang saat ini terjadi pendangkalan dengan sangat cepat. Apalagi Bendungan Bili-Bili ini menjadi menyuplai air untuk distribusi listrik pada PLTA Bili-Bili yang menyuplai sebanyak 19.400 Kw.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Pendangkalan Bendungan Bili-Bili ini ditargetkan 50 hingga 60 tahun kedepan tapi jika kondisi pendangkalan yang secara cepat terus terjadi dapat mengakibatkan pertahanan bendungan tidak sesuai yang diperkirakan. Ini yang kita harus hindari,” katanya.

Ia mengatakan, pendangkalan Bendungan Bili-Bili saat ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, diakibatkan karena longsor di Gunung Bawakaraeng, yang mana masih banyak sisa-sisa tumpukan longsor yang masih tertahan sehingga saat datang musim hujan sedimen tersebut turun perlahan-lahan ke bendungan.

Meski hal ini pun telah diminimalisir Kementerian PU dengan membangun sand pocket penahan sedimen.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Kedua, karena aktivitas tambang liar atau galian C, termasuk pula tambang yang memiliki izin. Olehnya, saat ini Bupati Gowa telah sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi penambang-penambang baru. Disamping terus mengawasi dan melakukan sidak kepada pengoperasian tambang ilegal, karena ini sangat mempengaruhi kondisi bendungan.

“Kewenangan pengoperasian tambang saat ini tidak lagi pada pemerintah daerah karena telah ditarik ke pemerintah provinsi, hanya saja terkait persoalan pemberian rekomendasi izin masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tapi sekarang tidak akan lagi dikeluarkan rekomendasi izin tersebut,” terangnya.

Rauf melanjutkan, belum lagi terjadinya kerusakan hutan di hulu yang bisa mempengaruhi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bili-Bili secara cepat. Dengan melihat kondisi ini maka seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait harus bertanggungjawab secara bersama. Termasuk pihak PT PLN karena jika terjadi pendangkalan otomatis akan mempengaruhi distribusi kelistrikan di wilayah PLTA Bili-Bili.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Kita sangat mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Gowa. Ini membuktikan kepeduliannya kepada masyarakat, semoga ini membawa berkah bagi kami,” terangnya.

Rauf juga sangat berharap setelah pertemuan tersebut akan menjadi perhatian khusus DPR RI bagaimana mencarikan solusi yang baik untuk mengantisipasi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bili-Bili.

Sementara ketua rombongan dalam hal ini Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah untuk tidak lagi memberikan rekomendasi izin tambang baru.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

“Dengan melihat kondisi saat ini operasi untuk tambang baru memang harus dihentikan. Ini juga seiring dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak akan lagi mengeluarkan rekomendasi serta pemerintah provinsi yang tidak lagi memberikan izin tambang,” ujarnya.

Sementara terkait mengantisipasi terjadinya pendangkalan Bendungan Bili-Bili yang terjadi secara cepat akan kembali dibahas dan dibicarakan di tingkat komisi. Termasuk merekomendasi penganggaran baik di tingkat nasional melalui APBN maupun di daerah.

“Termasuk juga pihak-pihak terkait seperti PT. PLN harus juga menganggarkan untuk hal ini,” lanjut Tamsil.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

Ia menambahkan, kunjungan Komisi VII DPR RI ini juga untuk memantau langsung sistem pengoperasian kelistrikan yang ada di wilayah PLTA Bili-Bili. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Prof Winarni Dien.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News19 September 2026 10:08
Program NSE CBP Rupiah dan Green PUR BI Sulsel Raih Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) meraih dua penghargaan pada ajang International Association of Business Communi...
News19 September 2026 09:32
Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar
Komisi V DPR RI meninjau aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik di Makassa...
Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....