Logo Sulselsatu

GMTD “Menyerah”, Jalan Metro Tanjung Bunga Kini Milik Pemkot Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Juni 2019 18:29

Pengendara menghindari jalan berlubang di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/1/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Pengendara menghindari jalan berlubang di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/1/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk akhirnya mau menyerahkan Jalan Metro Tanjung Bunga kepada Pemkot Makassar. Kesepakatan itu diraih dalam rapat pembahasan terkait permohonan bantuan hukum non litigasi mengenai proses penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) pada perumahan GMTD di Aula Baruga Adhyaksa Kejari Makassar, Selasa (25/6/2019).

Jalan Metro Tanjung Bunga masuk dalam kesepakatan penyerahan sejumlah PSU dari GMTD ke Pemkot Makassar. Rencananya, penyerahan akan dilakukan paling lambat dua bulan.

Rapat itu sebelumnya dilakukan lantaran belum adanya penyerahan fasum fasos dari PT GMTD Tbk sehingga mendorong Pemkot Makassar memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk proses penyelamatan aset PSU di perumahan tersebut.

Baca Juga : Masa Jabatan Berakhir, Dewan Pendidikan Serahkan Mandat ke Wali Kota Makassar

Rapat ini dihadiri oleh Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar, Kejari Makassar Dicky Rahmat Raharjo, Kepala BPN Makassar Andi Bakti, Kadis Penataan Ruang Kota Makassar Nirman Miswan Mungkasa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Suhartini, Kadis Perhubungan Muh Iqbal Asnan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Firman Hamid Pagarra, Associate Director PT GMTD Tbk A Eka Firman Ermawan beserta tim juga para SKPD terkait lainnya.

Muhammad Ansar berharap kisruh yang sudah lama ini segera menemukan jalan tengah agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan.

“Kasus ini kurang lebih sudah 10 tahun berjalan namun sampai saat ini masih juga disoalkan. Kita mau tau apa yang menjadi alasan GMTD belum melakukan kewajibannya,” pungkas Ansar.

Baca Juga : Di Hadapan PIKI, Appi Minta Masukan Gagasan Bangun Makassar yang Inklusif

Sementara itu A Eka Firman Ermawan selaku Associate Director PT GMTD Tbk menuturkan pihaknya sudah sejak lama menyerahkan beberapa lahan secara fisik namun diakuinya belum secara administrasi.

“Kami punya bukti penyerahan lahan yang kini sudah digunakan oleh Pemkot namun memang secara administratif kami akui belum berjalan, namun kami berjanji dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan segala persoalan administrasi berikut dengan penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Makassar,” janjinya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 Mei 2025 21:13
VIDEO: Polres Jeneponto Segel Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Kecamatan Bangkala Barat
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satre...
Berita Utama15 Mei 2025 20:34
Pemkot Makassar Torehkan Skor Tinggi dalam Pemantauan Antikorupsi KPK
SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar mencatatkan skor tinggi dalam sistem pemantauan pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan ...
OPD15 Mei 2025 20:27
Komisi A DPRD Makassar Fasilitasi Honorer R2-R3, Janji Bawa Aspirasi ke BKPSDMD
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti aspirasi honorer kategori R2 dan R3 usai menerima audiensi Alians...
Hukum15 Mei 2025 20:26
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Universitas Sawerigading Jalin Sinergi Bidang Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperluas jangkauan layanannya dengan men...