Logo Sulselsatu

GMTD “Menyerah”, Jalan Metro Tanjung Bunga Kini Milik Pemkot Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Juni 2019 18:29

Pengendara menghindari jalan berlubang di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/1/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Pengendara menghindari jalan berlubang di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/1/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk akhirnya mau menyerahkan Jalan Metro Tanjung Bunga kepada Pemkot Makassar. Kesepakatan itu diraih dalam rapat pembahasan terkait permohonan bantuan hukum non litigasi mengenai proses penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) pada perumahan GMTD di Aula Baruga Adhyaksa Kejari Makassar, Selasa (25/6/2019).

Jalan Metro Tanjung Bunga masuk dalam kesepakatan penyerahan sejumlah PSU dari GMTD ke Pemkot Makassar. Rencananya, penyerahan akan dilakukan paling lambat dua bulan.

Rapat itu sebelumnya dilakukan lantaran belum adanya penyerahan fasum fasos dari PT GMTD Tbk sehingga mendorong Pemkot Makassar memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk proses penyelamatan aset PSU di perumahan tersebut.

Baca Juga : Sempat Terkendala Air Bersih, Dinkes dan BPBD Gerak Cepat Atasi Kekeringan di Sejumlah Puskesmas

Rapat ini dihadiri oleh Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar, Kejari Makassar Dicky Rahmat Raharjo, Kepala BPN Makassar Andi Bakti, Kadis Penataan Ruang Kota Makassar Nirman Miswan Mungkasa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Suhartini, Kadis Perhubungan Muh Iqbal Asnan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Firman Hamid Pagarra, Associate Director PT GMTD Tbk A Eka Firman Ermawan beserta tim juga para SKPD terkait lainnya.

Muhammad Ansar berharap kisruh yang sudah lama ini segera menemukan jalan tengah agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan.

“Kasus ini kurang lebih sudah 10 tahun berjalan namun sampai saat ini masih juga disoalkan. Kita mau tau apa yang menjadi alasan GMTD belum melakukan kewajibannya,” pungkas Ansar.

Baca Juga : Akhmad Namsum Dorong Kinerja ASN Pemkot Makassar Lebih Optimal

Sementara itu A Eka Firman Ermawan selaku Associate Director PT GMTD Tbk menuturkan pihaknya sudah sejak lama menyerahkan beberapa lahan secara fisik namun diakuinya belum secara administrasi.

“Kami punya bukti penyerahan lahan yang kini sudah digunakan oleh Pemkot namun memang secara administratif kami akui belum berjalan, namun kami berjanji dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan segala persoalan administrasi berikut dengan penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Makassar,” janjinya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Oktober 2023 10:19
Relawan Deklarasikan Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) menggelar deklarasi Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar (GERNAS S...
News30 September 2023 22:13
Bumi Karsa Beri Pelatihan Real Time Kinematic Bagi Tenaga Surveyor
Bumi Karsa latihpemanfaatan teknologi pemetaan bagi para personil surveyor untuk mendukung proses konstruksi di lapangan....
Bisnis30 September 2023 21:04
XL Axiata Bersama PLN Kolaborasi Integrasi Produk dan Gali Potensi Bisnis
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan PT PLN (Persero) menjalin kerja sama mengintegrasikan layanan produk dan menggali potensi untuk menciptakan solusi bi...
Video30 September 2023 19:00
VIDEO: Ibu Hamil di Jawa Barat Ngidam Pegang Punggung Pria Berseragam Angkatan Laut
SULSELSATU.com – Video Ibu hamil ngidam memegang pinggang pria berseragam angkatan laut viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Jawa Bara...